PAMEKASAN, BERITAMADAS – Di tengah maraknya ketidakadilan yang menimpa rakyat kecil, Masyarakat Advokat dan Aktivis Sedarah (MADAS Sedarah) menegaskan komitmen teguhnya memperjuangkan akses keadilan gratis. Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Ketua Umum MADAS Sedarah, Bung Taufik, dalam kegiatan Cangkrungan Hukum yang diselenggarakan DPC MADAS Sedarah Pamekasan di Jalan Raya Plakpak, Desa Plakpak, Kecamatan Pengantenan, Kabupaten Pamekasan, Madura.
Forum diskusi hukum yang berlangsung khidmat dan penuh keakraban ini menjadi panggung pengabdian nyata. Bung Taufik menekankan kesiapan organisasi untuk menyediakan bantuan hukum gratis bagi masyarakat lemah, termarjinalkan, dan korban kriminalisasi.
“Ini bukan sekadar diskusi, melainkan ruang pengabdian konkret. Kami berkomitmen penuh memberikan bantuan hukum gratis kepada rakyat terzolimi yang tak mampu,” tegasnya di hadapan peserta yang antusias.
Lebih lanjut, Bung Taufik menyoroti kompleksitas KUHP dan KUHAP baru yang sering disalahpahami, sehingga menjebak masyarakat akibat ketidaktahuan atau lemahnya posisi sosial-ekonomi.
“Hukum harus menjadi alat keadilan substantif, bukan penindasan. MADAS Sedarah siap menjadi solusi nyata di tengah persoalan hukum yang semakin rumit ini,” tambahnya.
Ketua DPC MADAS Sedarah Pamekasan menambahkan bahwa Cangkrungan Hukum merupakan agenda strategis untuk mempererat solidaritas internal sekaligus memperluas dampak organisasi bagi masyarakat.
“Kami ingin MADAS Sedarah selalu hadir di tengah rakyat, siap mendampingi setiap persoalan hukum tanpa hambatan,” ujarnya.
Kegiatan ini diisi dialog interaktif, pemaparan isu hukum aktual, serta penguatan nilai persaudaraan, yang disambut antusiasme tinggi dari peserta. Forum semacam ini membuktikan kebutuhan mendesak akan edukasi dan advokasi hukum yang membumi.
Dengan komitmen bantuan hukum gratis, MADAS Sedarah diharapkan menjadi garda terdepan dalam memperjuangkan keadilan dan hak-hak rakyat, khususnya di Pamekasan dan Madura secara keseluruhan. Mari bergabung memperkuat gerakan ini demi Indonesia yang lebih adil.
Redaksi Asis





