Dugaan Sunat Dana Reses Kembali Memicu Polemik di Surabaya

SURABAYA – Dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran reses kembali memicu reaksi kritis masyarakat. Sorotan publik tertuju pada kegiatan serap aspirasi anggota DPRD Kota Surabaya dari Fraksi PAN, Juliana Evawati, yang digelar Selasa, 2 Juni 2026 di RT 06 RW 12, Kelurahan Sidotopo, Kecamatan Semampir.

 

Kegiatan yang disebut-sebut melibatkan 100 peserta itu menimbulkan pertanyaan. Berdasarkan penelusuran, sejumlah warga mengaku hanya menerima konsumsi berupa nasi kotak dan satu kilogram gula pasir. Ketimpangan antara skala acara yang seharusnya terencana dengan fasilitas yang diterima memunculkan kecurigaan adanya pemotongan anggaran atau kurangnya keterbukaan dalam pengelolaan dana reses.

 

Reses adalah agenda resmi yang dibiayai APBD. Agenda ini menjadi instrumen penting bagi anggota legislatif untuk menyerap aspirasi konstituen. Anggaran reses mencakup berbagai komponen operasional, mulai dari konsumsi, kebutuhan administrasi, perlengkapan, hingga biaya dokumentasi.

 

Karena bersumber dari uang rakyat, penggunaan dana reses menuntut prinsip transparansi dan akuntabilitas sebagai harga mati. Warga setempat mendesak klarifikasi terbuka dari pihak terkait agar alokasi anggaran benar-benar disalurkan sesuai peruntukannya, tanpa ada penyimpangan yang merugikan keuangan negara.

 

Menanggapi polemik ini, Ketua Umum DPP Aliansi Madura Indonesia Baihaki Akbar menegaskan bahwa dana reses adalah uang rakyat yang wajib dikelola dengan integritas tinggi.

 

“Dana reses bersumber dari APBD. Penggunaannya harus transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Jika memunculkan keraguan di masyarakat, maka kewajiban moral dan administratif bagi anggota dewan untuk memberi penjelasan secara terbuka. Jangan sampai muncul persepsi negatif terkait dugaan penyimpangan,” tegas Baihaki.

 

Baihaki menekankan reses tidak boleh direduksi menjadi seremoni formalitas. Ia mendesak Sekretariat DPRD Kota Surabaya memperketat pengawasan di seluruh tahapan pelaksanaan reses. Tujuannya meminimalisir polemik sekaligus menjaga marwah fungsi representasi anggota dewan di mata publik.

 

Hingga berita ini diturunkan, pihak Juliana Evawati belum memberikan keterangan resmi maupun klarifikasi atas keluhan warga. Awak media beritamadas.com berupaya melakukan verifikasi dan memberi ruang hak jawab, sejalan dengan prinsip _cover both sides_ dalam kaidah jurnalistik.

 

Peristiwa ini menjadi momentum penting bagi Badan Kehormatan DPRD Kota Surabaya untuk turun tangan. Publik berharap BK dapat memastikan setiap kegiatan anggota legislatif tetap berada pada koridor hukum, demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga perwakilan rakyat di Kota Pahlawan. (Red)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *