DPRD Probolinggo Soroti Jarak Minimarket dengan Usaha Kecil, Santi Wilujeng Minta Regulasi Ditegakkan

PROBOLINGGO – Wakil Ketua II DPRD Kota Probolinggo Fraksi PDIP, Santi Wilujeng Prastyani, menyoroti polemik rencana pembangunan minimarket yang dinilai terlalu dekat dengan usaha masyarakat dan toko kelontong. Pernyataan itu disampaikan saat dikonfirmasi awak media, Senin 8 Juni 2026.

Sebagai wakil rakyat, Santi menegaskan tugasnya menyuarakan kepentingan warga, khususnya pelaku usaha kecil di sekitar lokasi pembangunan. Ia menilai jarak minimarket yang terlalu dekat dengan toko kelontong, pasar, dan usaha mikro bisa mengganggu perekonomian masyarakat setempat.

“Sebagai wakil rakyat dan penyambung lidah masyarakat di legislatif, kalau jaraknya terlalu dekat dengan pedagang kelontong dan toko kecil di kawasan itu saya kurang setuju. Pasti sedikit banyak berdampak ke ekonomi warga sekitar,” ujarnya.

Menurut Santi, di kawasan yang direncanakan ada minimarket baru itu sudah banyak toko kecil yang jual kebutuhan pokok, air mineral, dan barang harian. Selain itu, sudah ada minimarket lain yang beroperasi di sekitarnya. Karena itu, kajian kebutuhan pembangunan baru harus dilakukan matang-matang.

Ia juga mengingatkan, aturan jarak antara minimarket dengan pasar tradisional dan usaha kecil sebenarnya sudah diatur dalam regulasi daerah. Meski belum hafal detail jarak idealnya, Santi menekankan prinsip kehati-hatian tetap harus diterapkan supaya tidak muncul ketimpangan ekonomi.

Jika perizinan sudah terbit, Santi menilai perlu evaluasi lewat mekanisme yang sesuai. Pembahasan lintas komisi di DPRD atau forum resmi Pemkot bisa jadi langkahnya. Ia menyebut perbedaan pandangan antar komisi di DPRD hal wajar dalam fungsi pengawasan dan pengambilan kebijakan.

Santi menegaskan ia tidak punya kepentingan pribadi dalam persoalan ini. Pandangannya murni demi kepentingan masyarakat.

“Saya tidak punya kepentingan pribadi di sana. Bukan soal siapa pemiliknya, saya juga tidak tahu. Tapi jarak sesuai aturan memang harus diberlakukan supaya toko-toko kecil tetap punya ruang berkembang,” tegasnya.

Selain minimarket, Santi juga menyinggung rencana pembangunan hotel di kawasan yang sama. Ia minta Pemkot tak hanya lihat aspek izin, tapi juga kelayakan teknis dan struktur bangunan. Keamanan konstruksi, dampak lingkungan, dan kesiapan kawasan harus diperhatikan agar investasi benar-benar memberi manfaat jangka panjang.

Di akhir, Santi menyatakan DPRD tetap mendukung investasi yang menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Probolinggo. Tapi prosesnya harus sesuai aturan dan tidak mengorbankan kepentingan usaha kecil.

“Kalau pembangunan untuk peningkatan PAD Kota Probolinggo tentu kita dukung. Tapi jangan menyimpang dari aturan dan jangan abaikan kepentingan masyarakat kecil,” pungkasnya.

(Syl)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *