PROBOLINGGO – DPRD Kota Probolinggo menggelar Rapat Paripurna penyampaian hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) pembahas 3 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tahun 2026. Rapat berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD, Senin 8 Juni 2026, dan jadi tahap penting pembentukan regulasi daerah sebagai dasar program pembangunan Kota Probolinggo.
Paripurna dihadiri Wali Kota Probolinggo dr. Aminuddin, Sekda Budiono Wirawan, Wakil Ketua II DPRD Santi Wilujeng Prastyani, Ketua Pansus I, II, III, jajaran legislatif, kepala OPD, serta tamu undangan.
Agenda utama rapat adalah penyampaian hasil pembahasan tiga Raperda strategis: penyelenggaraan kesejahteraan sosial, pemberdayaan dan penataan Pedagang Kaki Lima (PKL), serta penyelenggaraan kepariwisataan.
Wali Kota dr. Aminuddin mengapresiasi kerja Pansus DPRD yang telah menyelesaikan pembahasan tiga regulasi itu. Ia menilai ketiganya penting untuk mendukung arah pembangunan ke depan, khususnya penguatan ekonomi, sosial, dan pariwisata.
“Hari ini rekomendasi Pansus untuk tiga arah Perda sudah selesai. Yakni tentang kesejahteraan sosial, PKL, dan pariwisata. Ini sangat penting. Pariwisata kita sebagai penyangga kawasan Bromo Tengger Semeru memang butuh pengaturan teknis penyelenggaraan,” ujar dr. Aminuddin.
Ia menjelaskan, Raperda PKL akan memberi kepastian hukum soal lokasi yang boleh dipakai pedagang dan area yang harus steril. Dengan aturan jelas, aktivitas ekonomi warga tetap jalan tapi lebih tertib dan terorganisir.
Raperda kesejahteraan sosial juga jadi instrumen penting untuk melindungi hak masyarakat, terutama kelompok rentan yang masuk Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Pemkot Probolinggo akan segera menindaklanjuti hasil pembahasan lewat penyusunan Peraturan Wali Kota dan Surat Keputusan Wali Kota. Tujuannya agar kebijakan cepat diimplementasikan.
“Kami harap Perda ini segera ditindaklanjuti lewat Perwali atau SK Wali Kota, supaya bisa segera direalisasikan dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tambahnya.
Wakil Ketua II DPRD Santi Wilujeng Prastyani menyebut laporan tiga Pansus adalah hasil kerja panjang yang akan jadi pedoman Pemkot dalam menetapkan kebijakan. Menurutnya, PKL, kesejahteraan sosial, dan pariwisata butuh regulasi spesifik agar pelaksanaan tertib dan sinergi antara pemerintah, legislatif, dan masyarakat terbangun.
“Alhamdulillah laporan tiga Pansus sudah disampaikan. Hasilnya jadi pedoman kebijakan Pemkot lewat perundang-undangan, supaya pelaksanaan lebih tertib, spesifik, dan sinergis,” ujar Santi Wilujeng Prastyani.
Ia berharap besar pada sektor pariwisata sebagai motor penggerak PAD. Potensi itu bisa dioptimalkan lewat peran aktif kelompok sadar wisata di tiap kelurahan.
Santi juga mendorong kreativitas warga menghadirkan destinasi wisata baru. Menurutnya, ini bisa buka peluang ekonomi dan ciptakan lapangan kerja baru.
“Semoga ini awal perbaikan kesejahteraan sosial di Kota Probolinggo. Dengan munculnya destinasi wisata baru, lapangan kerja terbuka dan pengangguran berkurang, sehingga kesejahteraan masyarakat naik,” pungkasnya.
Lewat paripurna ini, DPRD dan Pemkot Probolinggo menegaskan komitmen menghadirkan regulasi adaptif sesuai kebutuhan masyarakat. Sekaligus mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan. (Syl)






