Antisipasi Pemangkasan Transfer 2027, DPRD Probolinggo Dorong Optimalisasi PAD Lewat PDRD

PROBOLINGGO — Penguatan kemandirian fiskal daerah masih jadi prioritas DPRD Kota Probolinggo. Lewat Rapat Dengar Pendapat di Ruang Sidang Utama DPRD, Kamis (11/6/2026), Komisi II bersama OPD mengevaluasi penerapan Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sebagai upaya memaksimalkan PAD.

 

RDP ini membahas pelaksanaan PDRD yang sudah berjalan. Mulai dari efektivitas regulasi, pengawasan di lapangan, sampai identifikasi potensi penerimaan yang belum tergarap. Evaluasi juga diarahkan agar daerah siap menghadapi penyesuaian kebijakan keuangan dari pemerintah pusat.

 

Sekretaris Komisi II DPRD Kota Probolinggo dari Fraksi Golkar, Hj. Farina Churun Inin, menekankan pentingnya pengawasan pajak daerah agar penerimaan sesuai aturan dan maksimal.

 

Menurut Farina, penguatan pengawasan dan evaluasi PDRD masih diperlukan. Pasalnya, potensi kebocoran atau kendala teknis masih bisa terjadi akibat kurangnya pemahaman di tingkat pelaksana.

 

“DPPKAD harus ada pengawasan juga terhadap jalannya pajak PDRD dan ketaatan pelaksanaannya. Ada kemungkinan terjadi kebocoran atau ketidaktahuan dari dinas. Karena itu kita perlu menggali potensi yang ada di Kota Probolinggo agar PAD naik,” ujarnya.

 

Farina menjelaskan, tahun 2027 pemerintah daerah diprediksi menghadapi tantangan berupa penurunan dana transfer dari pusat. Kondisi itu menuntut daerah meningkatkan pendanaan mandiri lewat optimalisasi sumber pendapatan lokal.

 

“Di 2027 kita harus naikkan PAD untuk menutup kekurangan dana transfer dari pusat. Kota Probolinggo harus punya kekuatan ekonomi yang lebih baik, terutama dari sektor pendapatan daerah. Harapannya penerimaan meningkat untuk menutup celah itu,” lanjut Farina.

 

Ia juga menyoroti perubahan dalam Perda PDRD terbaru. Beberapa jenis pajak mengalami penyesuaian tarif, sebagian tetap seperti sebelumnya, dan ada objek pajak baru yang mulai diakomodasi regulasi.

 

Melalui forum evaluasi ini, Komisi II DPRD berharap implementasi Perda PDRD berjalan lebih efektif. Tujuannya meningkatkan kepatuhan, memperkuat kapasitas fiskal daerah, dan jadi instrumen penting untuk mendukung pembangunan berkelanjutan di Kota Probolinggo. (Syl)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *