PROBOLINGGO — Komisi II DPRD Kota Probolinggo mengunci 5 strategi utama setelah menggelar Rapat Dengar Pendapat evaluasi Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Kamis (11/6/2026) di Ruang Sidang Utama DPRD. RDP ini merangkum masukan lintas OPD untuk menjawab tantangan fiskal 2027 saat dana transfer pusat diproyeksikan turun.
5 Strategi Utama Hasil RDP
1. Validasi Data Berkelanjutan: Inspektorat soroti akurasi basis data wajib pajak dan retribusi yang masih jadi PR. Tanpa data valid, potensi PAD sulit dipetakan dan ditagih maksimal.
2. Pemisahan Fungsi Pengawasan: Untuk meminimalkan kebocoran, Inspektorat dorong pemisahan jelas antara fungsi penetapan, penerimaan, dan pengawasan pajak-retribusi di tiap OPD.
3. Digitalisasi Menyeluruh: Dishub percepat penerapan sistem parkir digital via Inaproc dalam 2-3 bulan ke depan. BPPKAD juga menegaskan digitalisasi layanan jadi kunci transparansi dan kemudahan bayar bagi wajib pajak.
4. Optimalisasi Aset + Event Ekonomi: DKPPP buka ruang baru lewat optimalisasi Barang Milik Daerah dan event berbasis potensi lokal seperti lomba mancing harian serta pemanfaatan hasil pertanian untuk tambah PAD.
5. Evaluasi Bulanan: Komisi II minta laporan capaian PAD tiap bulan, bukan semesteran. Realisasi semester I yang masih <50% jadi alasan utama. Targetnya akhir tahun tembus 100%.

Ketua Komisi II Ryadlus Sholihin Firdaus menegaskan target PAD 2030 sudah naik jadi Rp400 miliar dari sebelumnya Rp300 miliar. Sementara posisi 2026 ditarget Rp265 miliar. “Ini tantangan bersama. Kalau evaluasi jalan tiap bulan, target Rp400 miliar 2030 realistis tercapai,” ujarnya.
Sekretaris Komisi II Farina Churun Inin menambahkan, Perda PDRD terbaru ada perubahan tarif dan objek pajak baru. Karena itu kepatuhan pelaksana di lapangan harus dikawal agar tidak ada kebocoran karena ketidaktahuan aturan.
Dengan sinergi DPRD, BPPKAD, Inspektorat, Dishub, DKPPP dan OPD lain, Pemkot berharap kemandirian fiskal makin kuat dan pembangunan tidak tergantung penuh pada transfer pusat. (Syl)






