PROBOLINGGO , BERITA MADAS – Komitmen mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel kembali ditegaskan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Probolinggo. Pada agenda ini, seluruh fraksi menyampaikan pandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Senin (29/06/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Dwi Laksmi Syntha Kusumawardani, didampingi Wakil Ketua I Abdul Mujib dan Wakil Ketua II Santi Wilujeng Prastyani. Hadir pula Wali Kota dr. Aminuddin, Wakil Wali Kota Hj. Ina Dwi Lestari, Sekda Budiono Wirawan, seluruh kepala OPD, dan tamu undangan.
Dalam forum tersebut, setiap fraksi menyampaikan pandangan, masukan, kritik, dan sejumlah pertanyaan terkait Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025. Seluruh catatan itu akan dijawab secara resmi oleh Pemkot pada paripurna berikutnya.
Usai rapat, Wali Kota dr. Aminuddin menyatakan pandangan fraksi merupakan bagian dari mekanisme pembahasan yang wajib ditindaklanjuti secara komprehensif.
“Hari ini fraksi-fraksi menanggapi pandangan umum saya terkait LPP APBD 2025. Semua pertanyaan akan kami jawab dan bahas pada tahapan berikutnya. Secara prinsip, sesuai rekomendasi BPK, tidak ada persoalan mendasar. Alhamdulillah, tahun ini Pemkot Probolinggo kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” ujar dr. Aminuddin.
Ia menyebut, jika tahun sebelumnya masih ada catatan prinsip, maka pada 2025 mayoritas pertanyaan fraksi mengarah ke aspek teknis pelaksanaan program dan penggunaan anggaran.
“Masukan fraksi adalah hal wajar karena APBD tanggung jawab kita bersama. Semua pertanyaan dan catatan akan menjadi bahan evaluasi agar pengelolaan keuangan daerah ke depan semakin baik, transparan, dan memberi manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” tegasnya.
Ketua DPRD Dwi Laksmi Syntha Kusumawardani mengatakan paripurna ini menjadi momentum fraksi menyampaikan evaluasi dan masukan terhadap pelaksanaan APBD 2025.
“Hari ini paripurna penyampaian pandangan umum fraksi. Banyak pertanyaan terkait pelaksanaan APBD 2025. Kami berharap pada paripurna berikutnya seluruh pertanyaan dapat dijawab lengkap oleh pemerintah daerah,” katanya.
Menurut Dwi, pembahasan DPRD tidak hanya berfokus pada raihan WTP dari BPK, tetapi juga pada dampak nyata APBD bagi kesejahteraan warga.
“Bukan hanya administrasi atau WTP yang jadi perhatian. Fraksi juga ingin tahu sejauh mana APBD memberi manfaat bagi masyarakat. Masih ada capaian program dan realisasi belanja yang belum 100%, sehingga ini menjadi perhatian bersama,” jelasnya.
Ia berharap seluruh program APBD dapat terealisasi maksimal. Jika ada kendala, DPRD siap bersinergi dengan Pemkot.
“Harapan kami, seluruh program yang direncanakan benar-benar terwujud. Jika ada kendala di lapangan, silakan dikomunikasikan dengan DPRD. Kami siap membantu mencari solusi demi kepentingan masyarakat Kota Probolinggo,” pungkasnya.
Rapat paripurna ini merupakan tahapan penting pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah. Dengan pembahasan konstruktif antara legislatif dan eksekutif, diharapkan tata kelola keuangan daerah semakin akuntabel, transparan, dan mendorong percepatan pembangunan serta kesejahteraan masyarakat Kota Probolinggo. (Syl)






