Probolinggo, BERITAMADAS — Proyek pembangunan plengsengan di dua titik Desa Brani Kulon dan Brani Wetan, Dusun Darungan dan karang Malang di, Kabupaten Probolinggo, mendadak menjadi sorotan KPK Nusantara. Di balik bangunan yang tampak selesai, muncul dugaan penggunaan anggaran negara yang dinilai tidak sesuai spesifikasi teknis.
Isu tersebut disampaikan oleh Ketua KPK Nusantara, HK, Rabu (17/12/2025). Ia menyebut adanya dugaan markup anggaran dalam proyek yang bersumber dari APBN, disertai indikasi pekerjaan yang tidak dilakukan secara menyeluruh.
Menurut HK, bangunan lama yang seharusnya dibongkar justru masih digunakan dan juga beberapa matrial yg lama seperti batu masih di pakai, sementara pekerjaan baru diduga hanya bersifat tempel atau sulam tanpa pembongkaran total.
“Kami menemukan dugaan bahwa kualitas spesifikasi bangunan tidak dijaga. Bangunan lama masih dipakai, seharusnya dibongkar, namun ini hanya ditempel dan dilapisi kembali,” ujar HK
Dinilai Berpotensi Merugikan Negara atau KKN
KPK Nusantara menilai kondisi tersebut perlu mendapat perhatian yang serius karena berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara serta risiko jangka panjang terhadap kekuatan struktur bangunan.
HK menegaskan, pihaknya tidak serta-merta menuduh, melainkan mendorong adanya klarifikasi dan pemeriksaan oleh pihak berwenang agar persoalan ini terang benderang dan tidak terkesan abal-abal.
“Kami meminta audit dan pengawasan secara transparan terhadap yang berwenang. Ini penting agar penggunaan anggaran negara benar-benar sesuai aturan dan tidak merugikan masyarakat,” katanya.
Dorong Pengawasan Aparat Terkait
LSM KPK Nusantara juga menyatakan akan melaporkan dugaan temuan awal tersebut kepada instansi pengawas terkait, untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
Mereka menekankan bahwa pengawasan publik terhadap proyek infrastruktur sangat penting, mengingat pembangunan plengsengan berkaitan langsung dengan keselamatan dan kepentingan masyarakat sekitar, terutama saat musim hujan.
Menunggu Klarifikasi Pihak Terkait
Hingga berita ini diturunkan, pihak pelaksana proyek maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. Redaksi BeritaHarianIndonesia.com membuka ruang hak jawab dan klarifikasi sebagai bagian dari prinsip keberimbangan dalam pemberitaan.
Redaksi Asran








