Probolinggo, BERITAMADAS 25 Desember 2025 – LSM KPK Nusantara mengumumkan rencana pelaporan resmi temuan dugaan penyimpangan dalam proyek irigasi di Desa Brani Kulon, Kecamatan Kota Probolinggo, Kota Probolinggo, kepada aparat penegak hukum. Temuan ini mengungkap potensi kerugian negara yang mencapai puluhan juta rupiah, di tengah harapan masyarakat akan infrastruktur pertanian yang mendukung ketahanan pangan.
Ketua LSM KPK Nusantara, Bambang Eko Supriyanto, menjelaskan bahwa tim investigasi telah melakukan pengamatan lapangan mendalam sejak akhir 2025.
“Proyek irigasi senilai Rp150 juta ini seharusnya menjadi penyelamat petani di musim kemarau, namun realitasnya jauh dari harapan. Saluran irigasi yang dibangun asal-asalan, material murahan, dan volume pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi RAB menjadi sorotan utama kami,” ujar Bambang dalam konferensi pers di kantor LSM, Kamis (25/12).
Data lapangan menunjukkan ketidaksesuaian mencolok, panjang saluran irigasi hanya 80% dari target, beton precast berkualitas rendah yang mudah retak, serta pembengkakan biaya tanpa bukti pencapaian. Dugaan ini diduga melibatkan oknum pelaksana proyek dan pengawas dari Dinas PUPRK Kota Probolinggo.
“Ini bukan hanya soal uang negara, tapi juga kekecewaan ratusan petani yang bergantung pada irigasi ini untuk tanam padi dan palawija,” tambah Bambang.
LSM KPK Nusantara menyerahkan laporan lengkap beserta bukti foto, video, dan dokumen RAB kepada Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo dan Polres Kota Probolinggo paling lambat Jumat (26/12). Organisasi ini juga mengajak masyarakat Desa Brani Kulon dan Kota Probolinggo secara keseluruhan untuk ikut mengawasi proyek desa demi mencegah korupsi yang merugikan rakyat kecil.
“Kami berkomitmen membela kepentingan publik sesuai amanat Undang-Undang Desa dan KUHP. Mari bersama wujudkan Kota Probolinggo bebas korupsi,” pungkas Bambang
Redaksi Asran








