Lamongan, BERITAMADAS – Drama perselingkuhan berujung penggerebekan heboh mengguncang Desa Takeranklating, Kecamatan Tikung Lamongan. Pada 30 Desember 2025 sekitar pukul 22.00 WIB, warga dan pemuda Dusun Genceng mendokdok pintu rumah di Dusun Genceng, menggerebek dugaan hubungan gelap antara pria berinisial NL yang kesehariannya bekerja sebagai tengkulak kambing dari Dusun Berkutut dan wanita berinisial KH dari Dusun Genceng yang ditinggal suaminya merantau. Ironisnya, pria tersebut nekat kabur melalui pintu belakang dan lari pulang, memanfaatkan jarak rumah yang hanya beda dusun tapi masih satu desa.
“Iya, waktu itu kami dok-dok pintunya, tapi yang laki-laki kabur lewat belakang,” ujar salah satu warga setempat yang enggan disebut namanya.
Kedua belah pihak langsung dikoordinasikan oleh Kepala Dusun Genceng dan Kepala Dusun Berkutut. Mereka dipanggil ke rumah Kepala Desa Takeranklating, Pak Yasmuin, untuk mediasi panjang.
“Keduanya bukan suami istri, sudah punya pasangan masing-masing,” ungkap warga.
Hasilnya, sanksi administratif adat ditetapkan, masing-masing denda 5 dump batuan kapur dan uang tunai Rp. 5 juta. dengan total 10 dump batuan kapur dan Uang Rp.10 juta. Kepala Dusun Genceng, saat dikonfirmasi awak media via WhatsApp, menegaskan,
“Perkara ini sudah selesai, Mas.” Ungkapnya
Kasus ini menunjukkan tradisi adat setempat dalam menyelesaikan persoalan rumah tangga secara kekeluargaan, menghindari ranah hukum formal. Warga Desa Takeranklating berharap kejadian ini jadi pelajaran bagi yang lain.
Redaksi Edi








