PROBOLINGGO – Panitia Khusus (Pansus) LKPJ DPRD Kota Probolinggo memberikan catatan kritis terhadap kebijakan efisiensi anggaran Pemerintah Kota Probolinggo. Dua poin utama yang menjadi sorotan tajam adalah rencana peningkatan pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN serta kualitas pelayanan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Anggota Pansus LKPJ DPRD Kota Probolinggo, Eko Purwanto, S.A.P., menyatakan bahwa DPRD telah membentuk Pansus untuk mendalami Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota agar evaluasi terhadap capaian kinerja pemerintah daerah dapat dilakukan lebih mendetail.
Sorotan Terhadap Pengurangan TPP ASN
Dalam keterangannya, Eko Purwanto mengungkapkan kekhawatiran terkait beban yang harus dipikul oleh para ASN akibat kebijakan efisiensi. Berdasarkan data yang disampaikan Sekda, pada tahun 2025 telah dilakukan pengurangan TPP sebesar 3% dengan nilai mencapai Rp11 miliar. Ironisnya, persentase pengurangan ini direncanakan melonjak menjadi 7% pada tahun 2026.
”Harapan kami, efisiensi ini benar-benar digunakan secara maksimal untuk hal-hal yang urgensi. Teman-teman ASN sudah merasa sangat terbebani dengan pengurangan TPP ini. Jangan sampai anggaran hasil efisiensi tersebut justru dialokasikan untuk kegiatan yang bersifat seremonial,” tegas Eko Purwanto.
Pansus meminta agar anggaran yang berhasil dihemat dari hak-hak ASN tersebut dialihkan untuk program yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat luas.
Evaluasi Pelayanan DPMPTSP dan UKK
Selain masalah TPP, Pansus juga menyoroti kinerja pelayanan pada DPMPTSP, khususnya terkait migrasi sistem pelayanan dan Unit Kerja Kantor (UKK). Eko menilai meski target PAD di DPMPTSP secara umum terpenuhi, namun dari sisi kualitas pelayanan masih dianggap kurang maksimal sepanjang tahun 2025.
”Terkait perizinan dan UKK, kita memang tidak mengejar PAD di sana, tetapi anggaran yang terserap cukup besar. Karena orientasinya bukan PAD, maka kompensasinya adalah pelayanan harus benar-benar maksimal. Kami melihat pelayanan pada tahun 2025 masih kurang maksimal, terutama pada capaian migrasi pelayanan perizinannya,” tambah Eko.
DPRD berharap Pemerintah Kota Probolinggo segera melakukan perbaikan nyata pada sektor pelayanan publik ini, sehingga anggaran besar yang telah dialokasikan tidak terbuang sia-sia dan masyarakat mendapatkan kemudahan dalam pengurusan izin.
Pansus LKPJ akan terus melakukan pendalaman terhadap dokumen pertanggungjawaban pemerintah untuk memastikan setiap kebijakan anggaran berpihak pada kesejahteraan pegawai dan peningkatan layanan masyarakat. (Syl)








