Hasil Audensi LSM KPK – Nusantara Dan Satuan Dinas PUPR Banten, Penerbitan Surat Rekomtek Gratis Tanpa Dipungut Biaya

BANTEN – Nusantara menyampaikan sejumlah keberatan terkait praktik penerbitan rekomendasi teknis (Rekomtek) untuk jaringan telekomunikasi di wilayah utilitas Dinas PUPR Provinsi Banten, terutama terkait maraknya aktivitas pengusaha/vendor yang diduga memanfaatkan utilitas jalan tanpa pengawasan memadai dan ada indikasi “uang pelicin” untuk mempercepat proses rekomtek.

Isu kerusakan dan gangguan di jalan dan trotoar, LSM mengkritik maraknya pemasangan kabel optik dan menara/tiang telekomunikasi di bahu jalan dan trotoar, yang selama ini dibangun dengan anggaran APBD Provinsi Banten, sehingga merusak estetika dan keselamatan pejalan kaki.

Pemprov Banten sendiri sempat melakukan penertiban kabel optik ilegal di jalan protokol Kota Serang karena menumpuk di tiang utilitas dan melintang di trotoar, menunjukkan potensi bahaya dan gangguan terhadap ruang publik.

Rekomtek dan dugaan pungutan liar dalam konteks utilitas jalan, rekomendasi teknis (Rekomtek) adalah kajian teknis yang diterbitkan dinas terkait untuk penyelenggara utilitas yang ingin menempatkan jaringan di bawah tanah atau di jalur utilitas, dan biasanya terkait dengan pengelolaan biaya dan restrukturisasi jaringan.

LSM KPK Nusantara menyampaikan dugaan bahwa para pengusaha/vendor telekomunikasi harus membayar “uang pelicin” agar surat Rekomtek dikeluarkan dengan cepat, sehingga proses administrasi yang seharusnya transparan dan bebas biaya menjadi terkesan bisa dipermudah dengan uang.

Rekomendasi yang diharapkan, LSM mendesak dinas terkait untuk memperketat pengawasan pemasangan utilitas telekomunikasi di jalan dan trotoar, serta memastikan semua jaringan memiliki izin dan rekomendasi teknis yang sah.

Mereka juga mendorong agar proses penerbitan Rekomtek dibuat jelas, tertib, dan benar‑benar tanpa biaya tambahan (non‑pungli), supaya tidak menjadi celah praktik korupsi di tengah maraknya kebutuhan infrastruktur telekomunikasi di wilayah Provinsi Banten. (Red)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *