PROBOLINGGO – DPRD Kota Probolinggo menggelar rapat paripurna untuk menindaklanjuti dua Rancangan Peraturan Daerah inisiatif dewan, Senin (18/5/2026) di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Probolinggo. Rapat berlangsung tertib mulai pukul 08.00 hingga 11.00 WIB.
Hadir langsung dalam sidang Wali Kota Probolinggo, Ketua DPRD beserta Wakil Ketua DPRD, serta pimpinan dan anggota dari seluruh fraksi partai politik di lembaga legislatif daerah. Kehadiran pimpinan eksekutif dan legislatif ini menunjukkan komitmen bersama untuk mempercepat pembentukan peraturan daerah yang berkualitas.
Agenda utama rapat adalah penyampaian tanggapan resmi Pemerintah Kota terhadap dua Raperda yang diusulkan DPRD. Langkah ini menjadi bagian penting dalam proses legislasi daerah sekaligus wujud sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam merumuskan aturan yang dibutuhkan masyarakat.
Kedua Raperda tersebut sebelumnya telah dibahas di tingkat komisi dan badan legislasi. Melalui rapat paripurna ini, kedua belah pihak menyatukan persepsi dan menyampaikan pandangan agar materi peraturan yang disusun selaras dengan kebutuhan pembangunan daerah, regulasi yang berlaku, serta kepentingan masyarakat luas.
Wali Kota Probolinggo menyambut baik inisiatif yang disampaikan DPRD. Menurutnya, peran aktif legislatif dalam mengusulkan Raperda sangat diperlukan untuk memperkuat payung hukum penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Kami mengapresiasi inisiatif rekan-rekan dewan. Ini wujud kepedulian dan tanggung jawab terhadap kemajuan Kota Probolinggo. Pemerintah Kota hadir untuk menyampaikan pandangan dan masukan agar lahir produk hukum yang kuat, tepat sasaran, dan bermanfaat bagi seluruh warga,” ujar Wali Kota di hadapan sidang.
Ketua DPRD Kota Probolinggo menegaskan bahwa tahap penyampaian tanggapan ini merupakan langkah awal yang krusial. Setelah tahap ini selesai, kedua Raperda akan masuk pembahasan lebih mendalam bersama komisi terkait dan perangkat daerah untuk menyempurnakan materi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
“Kami berharap pembahasan selanjutnya berjalan lancar. Sinergi yang baik antara DPRD dan Pemerintah Kota adalah kunci agar peraturan yang dihasilkan benar-benar menjawab tantangan dan kebutuhan masyarakat,” tambah Ketua DPRD.
Rapat paripurna ditutup pukul 11.00 WIB dengan kesepakatan untuk melanjutkan pembahasan teknis kedua Raperda dalam jadwal rapat kerja yang telah ditetapkan. (Syl)






