DPRD Probolinggo Gelar Rapat Paripurna, Bahas Pemandangan Umum Fraksi atas Raperda 2026

PROBOLINGGO – DPRD Kota Probolinggo menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pemandangan umum seluruh fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tahun 2026. Sidang berlangsung di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Kota Probolinggo, Senin 18 Mei 2026, pukul 08.00 hingga 11.00 WIB.

 

Rapat berjalan lancar dan dihadiri langsung oleh Wali Kota Probolinggo, Ketua DPRD, Wakil Ketua DPRD, serta seluruh pimpinan dan anggota fraksi dari berbagai partai politik di parlemen daerah.

 

Agenda ini menjadi tahap penting dalam proses pembentukan peraturan daerah. Setiap fraksi mendapat kesempatan menyampaikan pandangan, masukan, catatan, hingga harapan terhadap materi yang diatur dalam Raperda 2026. Forum ini menjadi wadah dialog terbuka antara legislatif dan eksekutif untuk menyelaraskan kebijakan demi kepentingan masyarakat.

 

Dalam sidang, perwakilan masing-masing fraksi menyampaikan pemandangan umumnya secara bergiliran. Secara garis besar, seluruh fraksi menyambut baik penyusunan Raperda tersebut. Mereka juga memberikan catatan strategis agar peraturan yang dihasilkan relevan, berdaya guna, dan mampu menjawab kebutuhan pembangunan serta pelayanan publik di Kota Probolinggo.

 

Wali Kota Probolinggo yang hadir menyampaikan apresiasi atas partisipasi aktif dan masukan konstruktif dari seluruh fraksi. Menurutnya, diskusi seperti ini membuktikan kerja sama yang baik antara eksekutif dan legislatif untuk memajukan daerah.

 

“Masukan dari teman-teman dewan sangat berharga. Ini akan menjadi bahan penting bagi pemerintah kota untuk menyempurnakan materi Raperda, sehingga lahir peraturan yang kuat, adil, dan berpihak pada masyarakat Kota Probolinggo,” ujar Wali Kota dalam sambutannya.

 

Ketua DPRD Kota Probolinggo menegaskan bahwa penyampaian pemandangan umum merupakan bagian dari tahapan hukum pembentukan peraturan daerah. Hasil pembahasan ini akan dikaji lebih mendalam dalam rapat kerja dan pembahasan teknis sebelum Raperda ditetapkan menjadi Perda.

 

Rapat paripurna ditutup dengan kesepakatan bahwa seluruh catatan dan usulan dari fraksi akan ditampung dan dibahas secara komprehensif pada tahap selanjutnya, demi menghasilkan produk hukum daerah yang berkualitas. (Syl)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *