PROBOLINGGO – Pengembangan potensi wisata daerah jadi perhatian serius DPRD Kota Probolinggo dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tahun 2026. Hal itu disampaikan saat Rapat Paripurna penyampaian hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) pembahas tiga Raperda 2026. Rapat digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Probolinggo, Senin 8 Juni 2026.
Dalam paripurna itu, tiap Pansus memaparkan hasil pembahasan dan rekomendasi Raperda yang sudah dibahas bersama Pemkot. Salah satu fokus utama adalah penguatan sektor pariwisata untuk mendorong pertumbuhan ekonomi warga Kota Probolinggo.
Ketua Pansus I DPRD Kota Probolinggo Fraksi Partai Golkar, Hj. Farina Churun Inin, http://A.Md., menyebut regulasi yang disusun diharapkan jadi landasan pengembangan pariwisata berkelanjutan.
Menurut Farina, tujuan pariwisata bukan hanya menarik wisatawan luar daerah. Regulasi ini juga disiapkan agar kesejahteraan masyarakat meningkat dan potensi wisata Kota Probolinggo dikelola optimal.
“Kami sudah susun regulasi yang mengatur berbagai potensi wisata di Kota Probolinggo. Tujuannya biar wisatawan luar daerah tertarik datang ke sini, sehingga ekonomi masyarakat ikut naik,” ujar Farina.
Ia menegaskan, pengembangan wisata harus sejalan dengan peningkatan kualitas SDM, kebersihan lingkungan, dan pengurangan limbah. Tujuannya menciptakan destinasi yang nyaman dan berkelanjutan.

Promosi wisata juga perlu digencarkan lewat digitalisasi dan media sosial. Dengan cara itu, destinasi wisata Kota Probolinggo bisa lebih dikenal luas.
“Ke depan promosi harus lebih masif lewat digital dan medsos. Jadi masyarakat luar daerah lebih tahu destinasi wisata yang ada di Kota Probolinggo,” tambahnya.
Farina berharap Pemkot memberi dukungan penuh lewat pembangunan infrastruktur dan alokasi anggaran untuk objek wisata. Ia juga mendorong penambahan destinasi baru tanpa menghilangkan nilai budaya lokal yang jadi identitas Kota Probolinggo.
“Kami berharap wisata di Kota Probolinggo dapat perhatian pembangunan dan anggaran agar berkembang lebih baik. Dengan promosi luas dan pengelolaan maksimal, Kota Probolinggo akan maju dan ekonomi masyarakat meningkat,” pungkasnya.
Lewat pembahasan Raperda ini, DPRD berharap pariwisata jadi penggerak utama pembangunan daerah. Sektor ini diharapkan mampu buka lapangan kerja, naikkan pendapatan warga, dan perkuat daya saing Kota Probolinggo di level regional maupun nasional. (Syl)






