Komisi I DPRD Probolinggo Kawal KIP dan Dorong 468 PPPK Paruh Waktu Naik Status

PROBOLINGGO – Komisi I DPRD Kota Probolinggo menggelar Rapat Koordinasi untuk mengevaluasi Perda Nomor 12 Tahun 2025 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) sekaligus membahas rencana kenaikan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu. Rapat berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Probolinggo, Senin 8 Juni 2026.

Rakor dihadiri sejumlah OPD terkait, termasuk Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Kota Probolinggo. Pertemuan ini fokus pada dua hal: evaluasi pelaksanaan Perda KIP yang berlaku sejak Desember 2025, dan perkembangan usulan pengangkatan PPPK Paruh Waktu.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Probolinggo, H. Amir Mahmud, menegaskan keterbukaan informasi publik adalah bentuk nyata pelayanan pemerintah ke masyarakat. Ia menilai Perda Nomor 12 Tahun 2025 harus jadi landasan bagi semua badan publik untuk memberi akses informasi yang cepat, tepat, dan mudah dijangkau.

Amir juga mengapresiasi langkah Pemkot Probolinggo yang sudah membentuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di berbagai badan publik. Menurutnya, ini langkah penting untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan.

Selain KIP, Amir menyoroti rencana pengangkatan PPPK Paruh Waktu jadi PPPK Penuh Waktu. Saat ini Pemkot Probolinggo sudah mengusulkan ke pemerintah pusat melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Ia menyebut rencana itu langkah positif yang layak didukung. Sebab, kebijakan ini memberi kepastian status dan meningkatkan kesejahteraan pegawai yang sudah lama mengabdi di pelayanan publik.

“Komisi I DPRD Kota Probolinggo akan terus mengawal dan mendorong pengangkatan PPPK Paruh Waktu jadi PPPK Penuh Waktu agar terealisasi sesuai harapan. Ini bentuk perhatian pemerintah kepada pegawai yang sudah bekerja dan mengabdi untuk masyarakat,” ujar Amir.

Amir berharap semua tahapan berjalan lancar dan mendapat dukungan pemerintah pusat. Dengan begitu, usulan Pemkot Probolinggo bisa segera direalisasikan.

Melalui rakor ini, Komisi I berkomitmen terus mengawasi kebijakan daerah. Baik di bidang keterbukaan informasi publik maupun peningkatan kesejahteraan aparatur. Tujuannya agar pelayanan publik di Kota Probolinggo makin baik. (Syl)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *