PROBOLINGGO , BERITA MADAS – DPRD Kota Probolinggo menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Keuangan Wali Kota untuk Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025. Rapat berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD, Rabu (24/06/2026), dihadiri pimpinan DPRD, anggota dewan, jajaran Pemkot, dan undangan.
Paripurna ini jadi bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap keuangan daerah. Dari penyampaian nota keuangan, DPRD mendapat gambaran awal realisasi pendapatan, belanja, dan pembiayaan TA 2025. Data itu akan dikupas lebih rinci pada tahapan berikutnya. Usai rapat, Ketua Komisi II sekaligus Ketua Fraksi Partai Gerindra Ryadlus Solihin Firdaus menjelaskan agenda paripurna ini sebatas penyampaian awal laporan penggunaan anggaran Pemkot 2025.
“Alhamdulillah, paripurna hari ini penyampaian awal laporan pelaksanaan anggaran Pemkot Probolinggo 2025. Ini masih berupa paparan. Nanti jadi bahan dasar pembahasan Badan Anggaran DPRD,” ujar Ryadlus.
Ia menyebut Badan Anggaran akan membahasnya secara mendalam. Tujuannya mengukur kinerja Pemkot dalam mengelola keuangan daerah, terutama soal efisiensi dan efektivitas anggaran.
“Kami akan dalami performa Pemkot selama 2025, khususnya efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran. Ini ujian kita semua. Masih ada kebocoran anggaran atau program yang kurang maksimal, atau justru pengelolaannya sudah sesuai harapan,” tegasnya.
Ryadlus juga menyoroti raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian yang terus didapat Pemkot Probolinggo. DPRD lewat Badan Anggaran akan memastikan opini itu sesuai kondisi nyata.
“Apakah status WTP benar sesuai kondisi di lapangan, atau hanya administrasi di atas kertas. Itu yang akan kami dalami saat pembahasan Badan Anggaran untuk laporan pertanggungjawaban anggaran 2025,” pungkas Ryadlus Solihin Firdaus.
Lewat pembahasan ini, DPRD Kota Probolinggo berharap penggunaan anggaran daerah berjalan transparan dan akuntabel. Sekaligus memberi manfaat maksimal bagi masyarakat Kota Probolinggo. (Syl)






