PROBOLINGGO , BERITA MADAS – DPRD Kota Probolinggo menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Senin (29/06/2026) di Ruang Sidang Utama DPRD.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Dwi Laksmi Syntha Kusumawardhani, didampingi Wakil Ketua I Abdul Mujib dan Wakil Ketua II Santi Wilujeng Prastyani. Turut hadir Wali Kota dr. Aminuddin, Wakil Wali Kota Hj. Ina Dwi Lestari, Sekda Budiono Wirawan, jajaran OPD, camat, lurah, dan unsur terkait lainnya.
Anggota DPRD Kota Probolinggo dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Ning Dana, menyampaikan pandangan umum fraksinya dalam forum tersebut.
Fraksi PKB mengapresiasi keberhasilan Pemkot Probolinggo yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk kesembilan kalinya berturut-turut. Namun PKB menegaskan, capaian itu tidak boleh dimaknai sebagai keberhasilan administratif semata.
“Fraksi PKB memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas WTP yang diraih Pemkot Probolinggo. Namun, capaian tersebut tidak serta-merta menjamin kesempurnaan pelaksanaan APBD. DPRD tetap memiliki fungsi pengawasan yang harus dijalankan secara konsisten dan berkelanjutan,” ujar Ning Dana.
Menurutnya, evaluasi APBD harus berfokus pada dampak nyata yang dirasakan masyarakat, khususnya di sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan pelayanan dasar. PKB juga menyoroti keluhan publik sepanjang 2025, terutama terkait pelayanan kesehatan BPJS dan rumah sakit.
PKB mendorong Pemkot menggali dan mengoptimalkan PAD secara kreatif dan inovatif tanpa menambah beban masyarakat. Penguatan tata kelola pajak dan retribusi, digitalisasi layanan, serta optimalisasi aset daerah disebut perlu menjadi prioritas untuk memperkuat kemandirian fiskal.
Ning Dana mencatat PAD Kota Probolinggo naik dari Rp240,6 miliar menjadi Rp245,4 miliar atau 102% dari target. Meski demikian, PKB meminta penjelasan atas kenaikan signifikan di sektor pajak daerah dan lain-lain PAD yang sah, di tengah penurunan cukup besar pada sektor retribusi.
“Fraksi PKB tidak menginginkan masyarakat semakin terbebani oleh kebijakan pajak. Karena itu perlu evaluasi menyeluruh terhadap sektor-sektor yang berpotensi meningkatkan PAD tanpa menambah beban rakyat,” tegasnya.
Di bidang ekonomi, PKB menilai APBD harus memperkuat ekonomi kerakyatan melalui pemberdayaan UMKM, pedagang kecil, nelayan, petani, dan pelaku usaha produktif. Program pemberdayaan diminta tepat sasaran, berkelanjutan, dan mampu membuka lapangan kerja baru.
Fraksi ini juga mendorong evaluasi kualitas pelayanan publik dan efektivitas program pembangunan. Menurut PKB, perencanaan yang lebih matang diperlukan agar program tidak terkesan mendadak.
Selain itu, PKB mengingatkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas. Seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan auditor harus ditindaklanjuti sebagai bagian dari tata kelola pemerintahan yang baik.
“Fraksi PKB berharap evaluasi APBD 2025 tidak hanya terfokus pada aspek administratif dan keuangan, tetapi juga pada manfaat pembangunan yang benar-benar dirasakan masyarakat. APBD harus menjadi instrumen pembangunan yang berpihak kepada rakyat, mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, serta meningkatkan kesejahteraan,” lanjut Ning Dana.
Meski menyampaikan sejumlah catatan, Fraksi PKB pada prinsipnya dapat menerima dan melanjutkan pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 sesuai mekanisme dan peraturan perundang-undangan.
Rapat Paripurna ini menjadi bagian penting dalam evaluasi APBD 2025 sekaligus wujud komitmen DPRD memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan transparan, akuntabel, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat. (Syl)






