Ketua DPRD Syntha: WTP Harus Berdampak, DPRD Siap Kawal Realisasi Program APBD 2025

PROBOLINGGO , BERITA MADAS – DPRD Kota Probolinggo menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Senin (29/06/2026) di Ruang Sidang Utama DPRD.

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Dwi Laksmi Syntha Kusumawardhani, didampingi Wakil Ketua I Abdul Mujib dan Wakil Ketua II Santi Wilujeng Prastyani. Hadir pula Wali Kota dr. Aminuddin, Wakil Wali Kota Hj. Ina Dwi Lestari, Sekda Budiono Wirawan, jajaran OPD, dan unsur terkait lainnya.

Usai rapat, Ketua DPRD Syntha menyampaikan bahwa paripurna kali ini menjadi ruang bagi fraksi-fraksi untuk menyampaikan pertanyaan, masukan, dan catatan terhadap pelaksanaan APBD 2025.

“Hari ini dilaksanakan Paripurna Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi. Banyak pertanyaan dan masukan terkait pertanggungjawaban APBD 2025. Kami berharap pada paripurna berikutnya seluruh pertanyaan tersebut dapat dijawab secara lengkap,” ujar Syntha.

Salah satu sorotan utama fraksi adalah keberhasilan Pemkot meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kembali. Namun menurut Syntha, fraksi tidak hanya melihat aspek administrasi, melainkan juga dampaknya bagi masyarakat.

“Teman-teman fraksi menanyakan bukan hanya soal administrasi WTP, tetapi juga manfaat nyata capaian itu bagi kemakmuran masyarakat Kota Probolinggo. Sejauh mana dampaknya dirasakan, itu yang menjadi perhatian bersama,” jelasnya.

Selain itu, beberapa fraksi menyoroti program dan kegiatan yang realisasinya belum mencapai target maksimal. DPRD meminta penjelasan atas kendala yang terjadi serta langkah strategis Pemkot untuk meningkatkan capaian ke depan.

“Banyak fraksi menanyakan capaian yang belum 100%, khususnya terkait pelaksanaan belanja daerah. Harapannya, program yang direncanakan benar-benar terwujud dan memberi manfaat bagi masyarakat,” tambahnya.

Syntha menegaskan DPRD siap bersinergi dengan Pemkot dalam menyelesaikan kendala pelaksanaan program pembangunan.

“Apabila ada kendala dalam pelaksanaan program, kami harap dapat dikomunikasikan dengan DPRD. Kami siap membantu mencari solusi agar seluruh program berjalan baik dan memberi hasil maksimal bagi masyarakat Kota Probolinggo,” tegasnya.

Rapat Paripurna ini merupakan bagian dari mekanisme pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, sebelum masuk tahapan pembahasan lanjutan dan penyampaian jawaban eksekutif terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Probolinggo. (Syl)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *