LAMONGAN | BERITA MADAS – Wujud kepedulian terhadap masyarakat, Satpolairud Polres Lamongan bersama Polsek Paciran, serta masyarakat melaksanakan evakuasi terhadap seorang laki laki dengan dugaan gangguan jiwa (ODGJ) berinisial IK (45) warga Paciran untuk mendapatkan penanganan medis di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Lawang, Kabupaten Malang.
Kasat Polairud Polres Lamongan AKP Guntur melalui Kasihumas IPDA M. Hamzaid, S.Pd., membenarkan adanya penanganan tersebut setelah adanya aduan masyarakat ke Petugas Sat Polairud yaitu ibu ibu yang merasa terganggu dengan keberadaan seorang laki laki ODGJ sedang mengamuk di Kampung Nelayan Pesisir Desa Kandangsemangkon.
Setelah mendapatkan Pengaduan masyarakat personel Satpolairud bersama unsur terkait segera menuju ke Lokasi untuk melakukan upaya evakuasi terhadap laki laki ODGJ tersebut dan membawanya ke RSJ Lawang untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.
Beliau menjelaskan bahwa penanganan ini merupakan salah satu bentuk upaya Polri dalam memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat, termasuk warga yang membutuhkan perhatian serta penanganan khusus.
“Polri hadir tidak hanya dalam menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga memiliki kepedulian terhadap kondisi sosial masyarakat. Melalui sinergi dengan instansi kesehatan dan elemen masyarakat, kami berupaya memastikan warga yang membutuhkan penanganan khusus dapat memperoleh perawatan medis sebagaimana mestinya.” jelasnya.
Kasihumas juga mengajak masyarakat untuk tidak memberikan stigma negatif maupun melakukan diskriminasi terhadap orang dengan gangguan jiwa, serta segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian, pemerintah desa atau fasilitas kesehatan apabila menemukan warga yang membutuhkan pertolongan.
Melalui kegiatan ini, Polres Lamongan menegaskan untuk terus hadir secara humanis dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. (Ikbal)






