Sampang, BERITAMADAS 31 Desember 2025 – Waspada, warga Sampang! Polsek Camplong tunjukkan ketangkasan luar biasa dengan meringkus dua pelaku pencurian motor (curanmor) hanya dalam waktu kurang dari 24 jam. Kasus ini terjadi di Dusun Karang Loh, Desa Dharma Camplong, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang.
Kapolres Sampang AKBP Hartono melalui Kasihumas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo mengungkapkan, penggerebekan cepat ini berawal dari laporan kehilangan sepeda motor milik Agus Siswanto, warga Kabupaten Bondowoso yang menjadi korban sekaligus pelapor.
“Polsek Camplong berhasil amankan dua tersangka beserta barang bukti. Mereka langsung diserahkan ke Satreskrim Polres Sampang untuk hukum lebih lanjut,” tegas AKP Eko Puji Waluyo, Rabu (31/12/2025).
Korban memarkir sepeda motor Yamaha Vixion bernomor polisi P 5135 IN di area tempat tinggal tukang pembangunan Masjid Al Ittihad pada sore hari. Sayangnya, pukul 01.20 WIB dini hari, motor itu raib dicolong! Kerugian materiil yang diderita korban diperkirakan mencapai Rp10 juta.
Tim Polsek Camplong langsung gerak cepat: mendatangi TKP, kumpulkan keterangan saksi, dan kejar pelaku hingga berhasil ditangkap. Keberhasilan ini jadi kabar gembira bagi masyarakat, bukti Polri tak pernah tidur menjaga keamanan.
“Kami apresiasi kerja keras Polsek Camplong. Mari warga tetap waspada dan laporkan kejadian mencurigakan,” pungkas AKP Eko Puji Waluyo.
Penulis Asis






