SURABAYA, BERITAMADAS – Di tengah isu panas penyegelan bangunan di Jalan Darmo Nomor 153 oleh Pengadilan Negeri Surabaya pada 12 Januari 2025, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) MADAS Sedarah Kota Surabaya mengeluarkan pernyataan resmi tegas. Instruksi ini ditujukan untuk seluruh jajaran dan anggota, jauhi segala bentuk gerakan!
Ketua DPC MADAS Sedarah Surabaya, M. Sahri, menegaskan keras: peristiwa ini nol kaitan dengan organisasi kami, baik secara hukum maupun organisasi.
“Kami tegaskan, penyegelan itu bukan urusan MADAS Sedarah. Tidak ada hubungan sama sekali!” tegas M. Sahri dalam pernyataannya, Jumat (10/1).
Ia memperingatkan, Jangan biarkan nama kami dicatut! Segala undangan, ajakan, atau klaim atas nama MADAS Sedarah adalah palsu dan bukan instruksi kami.
M. Sahri memerintahkan seluruh anggota untuk:
- Tidak melakukan pergerakan apa pun.
- Hindari kegiatan yang ganggu ketertiban umum.
- Jangan gunakan nama, atribut, atau simbol MADAS Sedarah terkait isu ini.
“MADAS Sedarah adalah organisasi masyarakat taat hukum, bukan preman! Kami tolak total praktik premanisme,” tandasnya.
Redaksi Asis








