Kabut Tabir Tebal Lingkari Dugaan Limbah Pabrik PT SKSA Mantup Lamongan || Ancaman Presing Picu Tanda Tanya Motif Tersembunyi

Lamongan, BERITAMADAS 20 Januari 2026 – Kasus dugaan pembuangan limbah ilegal oleh PT SKSA di Kecamatan Mantup, Kabupaten Lamongan, kian terselimuti kabut tebal yang memunculkan dugaan intervensi terselubung terhadap jurnalis. Pasca rilis berita oleh redaksi Berita Madas, pimpinan redaksi menerima pesan ancaman dengan nada presing dari nomor tak dikenal yang mengaku berinisial D.

Krungu-krungu di lapangan kok masuk ke PT SPKN. Saya dapat nomor dari F. Pabrik di sekitar Dusun Glugu, wilayah Mantup, aku yang garap semua. Kalau kamu masuk, nanti berhadapan dengan saya. Kasih tahu teman-temanmu semua,” ujar nomor baru tersebut.

Konfirmasi mendalam mengungkap D menyebut nama inisial S asal Glugu, Mantup. Namun, F yang dimintai nomor oleh D memberi pengakuan berbanding terbalik

“D meminta nomor ke saya, katanya mengurus PT SKSA, makanya saya kasih. Barangkali mau konfirmasi.” Ungkap F

Dugaan Pengancaman Terhadap Jurnalis

Pesan presing tersebut memicu dugaan pengancaman terhadap jurnalis yang meliput isu sensitif, melanggar Pasal 18 ayat (1) UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers yang melindungi kerja jurnalistik dari penghalang-halangan. Tindakan ini juga berpotensi dijerat Pasal 170 ayat (1) KUHP tentang pengeroyokan atau Pasal 406 ayat (1) KUHP tentang perusakan, khususnya jika terkait intimidasi peliputan.

Motif dan Rentetan Kasus PT SKSA

Apakah motif D ini bagian dari rentetan upaya membungkam pengungkapan dugaan limbah PT SKSA? Awak media Berita Madas berkomitmen penuh menggali fakta melalui investigasi lanjutan, termasuk pelaporan dugaan pidana ke aparat penegak hukum demi akuntabilitas publik Lamongan.

Masyarakat diimbau waspada dan mendukung transparansi. Informasi tambahan dapat disampaikan ke redaksi Berita Madas.

 

Redaksi Gaguk

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *