PROBOLINGGO – Pemerintah Kabupaten Probolinggo melalui Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah menyelenggarakan kegiatan PBJ SAE Award 2026 sekaligus Sosialisasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2025 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Auditorium Madakaripura, Kantor Bupati Probolinggo, Senin (11/5/2026).
Kegiatan ini diikuti oleh 150 peserta yang terdiri dari Kepala Perangkat Daerah, Kepala Puskesmas, dan pelaku pengadaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo Ugas Irwanto, Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Oka Mahendra Jati Kusuma, serta narasumber Ahli Pengadaan Barang/Jasa Internasional Rahfan Mokoginta.
PBJ SAE Award 2026 merupakan bentuk apresiasi kepada perangkat daerah dan pelaku pengadaan yang dinilai memiliki kinerja, inovasi, dan integritas terbaik dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah selama Tahun Anggaran 2025.
Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kabupaten Probolinggo, Moh. Abdi Utoyo, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini tidak hanya sebagai ajang pemberian penghargaan, melainkan juga sebagai sarana untuk meningkatkan kualitas tata kelola pengadaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo.

“Kegiatan ini digelar sebagai bentuk apresiasi kepada seluruh perangkat daerah dan pelaku pengadaan yang telah menunjukkan kinerja, inovasi, dan integritas luar biasa dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah. Selain itu, PBJ SAE Award juga bertujuan memperkuat komitmen terhadap pengadaan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi, serta mendorong peningkatan nilai Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) dan capaian Monitoring Center for Prevention (MCSP) pada area PBJ,” jelasnya.
Adapun penerima penghargaan PBJ SAE Award 2026 adalah sebagai berikut:
*Kategori Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Terbaik:*
1. Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Probolinggo;
2. Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Probolinggo;
3. Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Probolinggo.
*Kategori Kecamatan Terbaik:*
1. Kecamatan Sukapura;
2. Kecamatan Paiton;
3. Kecamatan Kraksaan.
*Kategori Puskesmas Terbaik:*
1. Puskesmas Sumberasih;
2. Puskesmas Leces;
3. Puskesmas Bantaran.
*Kategori Bagian Terbaik:*
1. Bagian Administrasi Pembangunan;
2. Bagian Pengadaan Barang dan Jasa;
3. Bagian Pemerintahan.
*Kategori Khusus Pencapaian Individu* diraih oleh Indri Asmono dan Elsandra Nurista Fibrianti.
Dalam kesempatan tersebut, Moh. Abdi Utoyo turut memaparkan capaian tata kelola pengadaan barang dan jasa Pemerintah Kabupaten Probolinggo Tahun 2025. Nilai Indeks Tata Kelola Pengadaan Barang dan Jasa (ITKP) mengalami peningkatan dari 76,45 persen menjadi 84,94 persen, atau berada di atas rata-rata nasional sebesar 72 persen.
Selanjutnya, nilai Monitoring Center for Prevention (MCSP) KPK pada area PBJ meningkat dari 92,1 persen menjadi 95,8 persen. Sementara itu, Survei Penilaian Integritas (SPI) pada dimensi pengelolaan PBJ mengalami kenaikan signifikan dari 74,55 persen menjadi 88,54 persen.
“Capaian ini menunjukkan bahwa tata kelola pengadaan di Kabupaten Probolinggo semakin baik, transparan, dan akuntabel. Ke depan, kami berharap seluruh perangkat daerah terus meningkatkan kualitas perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pengadaan barang dan jasa,” terangnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo Ugas Irwanto dalam sambutannya mengajak seluruh Organisasi Perangkat Daerah dan pelaku Pengadaan Barang/Jasa untuk terus memperkuat integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan pengadaan barang dan jasa pemerintah. Menurutnya, kegiatan ini sangat penting untuk meningkatkan pemahaman pengguna anggaran dan pelaku pengadaan terhadap regulasi terbaru agar pelaksanaan PBJ berjalan lebih efektif, efisien, dan sesuai ketentuan.
“Saya menyambut baik dan memberikan apresiasi atas terselenggaranya PBJ SAE Awards Tahun 2026 dan sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Kegiatan ini sangat penting bagi para pengguna anggaran serta pelaku pengadaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo guna meningkatkan efisiensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas pengadaan barang/jasa pemerintah,” kata Sekda Ugas.
Lebih lanjut, Sekda Ugas menerangkan bahwa perubahan regulasi PBJ saat ini menitikberatkan pada penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN), penguatan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), serta optimalisasi e-katalog, termasuk pengadaan barang dan jasa di desa. Untuk itu, seluruh OPD diminta mampu menyesuaikan diri dengan kebijakan tersebut.
Ia juga mengingatkan bahwa sektor pengadaan barang dan jasa masih menjadi area yang rawan terhadap tindak pidana korupsi. Berdasarkan data Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024–2025, sekitar 25 persen kasus yang ditangani berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa.
“Area PBJ merupakan sektor paling rawan korupsi. Kondisi ini menunjukkan bahwa pengadaan barang dan jasa masih menjadi ruang rentan yang dimanfaatkan melalui praktik suap, pengaturan proyek, hingga permufakatan jahat antara penyelenggara negara dan pihak swasta,” tegasnya.
Oleh karena itu, Sekda Ugas mengajak seluruh peserta untuk menjadikan kegiatan sosialisasi tersebut sebagai sarana pembelajaran dan introspeksi dalam membelanjakan anggaran daerah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Saya mengajak semua yang hadir untuk belajar dan mawas diri dalam membelanjakan anggaran sesuai peraturan PBJ yang berlaku. Gunakan kesempatan ini untuk berkoordinasi dan mengambil ilmu dari narasumber agar setiap rupiah uang rakyat dapat dipertanggungjawabkan demi tercapainya pembangunan yang bersih dan berkeadilan,” tambahnya.
Kegiatan ini juga dimeriahkan dengan pameran aneka produk UMKM Kabupaten Probolinggo sebagai bentuk dukungan nyata terhadap penguatan sektor UMKM dan optimalisasi penggunaan Produk Dalam Negeri. (Syl)








