PROBOLINGGO | BERITA MADAS – Polsek Leces bersama Satreskrim Polres Probolinggo dan Pamapta bergerak cepat menangani percobaan pencurian dengan pemberatan di Toko Audio SPL, Desa Kerpangan, Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo, Senin (14/9/2026) dini hari.
Kejadian bermula sekitar pukul 01.00 WIB. Pemilik toko menyadari ada aktivitas mencurigakan dan bersama warga langsung melakukan pengecekan. Dari dalam toko terdengar suara di bagian atas plafon yang diduga berasal dari pelaku.

Menerima laporan tersebut, petugas segera menuju lokasi dan melakukan pengamanan. Saat tiba, salah satu terduga pelaku telah diamankan warga. Pelaku kemudian dievakuasi ke rumah sakit untuk mendapat penanganan medis.
Di bawah pimpinan Kasat Reskrim, tim gabungan langsung melakukan olah tempat kejadian perkara. Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa alat yang diduga digunakan dalam aksi tersebut, serta beberapa barang milik toko yang terkait tindak pidana.
Kapolres Probolinggo AKBP Asmida Rizki Siregar melalui Kasat Reskrim AKP I Made Kembar Mertadana mengatakan, kepolisian bergerak cepat setelah menerima informasi dari masyarakat.

“Begitu menerima informasi, personel segera mendatangi lokasi untuk pengamanan, penanganan TKP, mengamankan barang bukti, dan meminta keterangan para saksi. Saat ini proses penyelidikan dan pengembangan masih berjalan untuk memastikan rangkaian kejadian serta mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat,” ujar Kasat Reskrim.
Ia menambahkan, pihaknya masih melakukan pendalaman secara menyeluruh. Pengungkapan fakta dilakukan berdasarkan keterangan saksi, barang bukti, dan hasil olah TKP.

“Kami mengimbau masyarakat segera melapor ke kepolisian apabila melihat aktivitas mencurigakan. Informasi dari masyarakat sangat membantu dalam menjaga keamanan dan mengungkap dugaan tindak pidana,” tambahnya.
Hingga saat ini penyelidikan masih terus dilakukan. Perkembangan lebih lanjut akan disampaikan setelah proses pendalaman selesai. (Sylla)






