Probolinggo – Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Probolinggo Tahun 2025 menjadi panggung evaluasi serius. Ryadlus Sholihin Firdaus tampil menonjol dengan dorongan kuat terhadap perbaikan kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dalam forum yang berlanjut ke Panitia Khusus (Pansus) bersama eksekutif, Ryadlus menegaskan bahwa pembahasan tidak boleh berhenti pada laporan administratif. Ia mendorong evaluasi berbasis data dan dampak nyata, terutama pada sektor-sektor yang berkontribusi langsung terhadap PAD.
Salah satu yang disorot adalah pengelolaan parkir. Dari sekitar 107 titik parkir di Kota Probolinggo, ia menilai belum semuanya efektif. Karena itu, ia meminta Dinas Perhubungan menyajikan data rinci agar dapat dilakukan pemetaan mana titik yang produktif dan mana yang justru membebani daerah.
“Jangan sampai keberadaan juru parkir tidak memberi kontribusi signifikan. Harus jelas efektivitasnya,” ujarnya.
Selain sektor parkir, Ryadlus juga menaruh perhatian serius pada kinerja Pudam Bayuangga. Ia mengungkap adanya kerugian hampir Rp300 juta akibat kerusakan jaringan pipa yang dipicu proyek Kementerian PUPR di akhir tahun 2025.
Menurutnya, persoalan tersebut tidak bisa dianggap sepele. Ia meminta langkah konkret dari eksekutif untuk menyelesaikan kerugian tersebut, termasuk menelusuri pihak yang bertanggung jawab.
Tak hanya itu, ia juga mengkritisi struktur organisasi di tubuh Pudam yang dinilai belum efisien. Beberapa jabatan disebut tidak memiliki indikator kinerja yang jelas, termasuk posisi paralegal.
“Kita harus ukur dampaknya. Kalau tidak jelas kontribusinya, ini bisa jadi beban organisasi,” tegasnya.
Dalam dinamika rapat Pansus, Ryadlus juga terlibat dalam dorongan perubahan mekanisme pembahasan agar lebih efektif. OPD tidak lagi diminta melakukan paparan panjang, melainkan langsung masuk pada sesi tanya jawab yang fokus pada persoalan krusial.
Langkah ini dinilai mampu mempercepat proses evaluasi sekaligus memperdalam substansi pembahasan.
Selain itu, isu transparansi anggaran turut menjadi perhatian dalam forum tersebut. Salah satunya terkait penggunaan dana Rp9 miliar dari pengurangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang masih menimbulkan perbedaan pemahaman antara legislatif dan eksekutif.
Ryadlus menilai, kejelasan status anggaran seperti ini menjadi kunci untuk menjaga akuntabilitas dan kepercayaan publik.
Di sisi lain, dalam pembahasan yang lebih luas, aspirasi anggota dewan terkait pelayanan publik—seperti penerangan jalan dan penguatan identitas RSUD Ar-Rozi—juga menjadi bagian dari perhatian bersama dalam forum tersebut. Bagi Ryadlus, seluruh masukan itu harus dipandang sebagai kebutuhan riil masyarakat yang tidak bisa diabaikan.
Dengan pendekatan kritis namun konstruktif, Ryadlus menegaskan bahwa fungsi pengawasan DPRD harus menghasilkan perubahan nyata.
“Evaluasi ini harus berdampak. Bukan sekadar laporan selesai, tapi ada perbaikan yang dirasakan masyarakat,” menjadi garis tegas yang ia dorong dalam setiap pembahasan.
Jika konsistensi ini terus dijaga, maka pembahasan LKPJ tidak lagi menjadi rutinitas tahunan, melainkan alat koreksi yang efektif untuk memastikan arah pembangunan Kota Probolinggo berjalan lebih transparan, efisien, dan tepat sasaran. (Syl)








