Dishub Probolinggo Genjot Digitalisasi Parkir, Atasi Kebocoran Retribusi dari Kendaraan Lintas Daerah

PROBOLINGGO — Komitmen memperkuat tata kelola pendapatan daerah terus digaungkan Pemkot Probolinggo bersama DPRD. Sebagai bagian dari fungsi pengawasan, Komisi II DPRD Kota Probolinggo menggelar Rapat Dengar Pendapat evaluasi Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di Ruang Sidang Utama DPRD, Kamis (11/6/2026). Sejumlah OPD hadir untuk memaparkan perkembangan kebijakan dan tantangan di lapangan.

 

RDP ini jadi forum untuk menelaah efektivitas implementasi PDRD dalam mendorong peningkatan PAD. Selain menerima laporan OPD, forum ini juga dipakai menggali solusi atas hambatan teknis dan administratif yang masih muncul saat pelaksanaan.

 

Sektor perhubungan jadi sorotan utama, terutama pengelolaan retribusi parkir yang masih punya ruang perbaikan. Komisi II menilai penguatan sistem parkir bukan hanya soal menambah pendapatan, tapi juga berdampak pada penataan kota, kenyamanan warga, dan kualitas layanan publik.

 

Kepala Dinas Perhubungan Kota Probolinggo Pudi Adji Tjahjo Wahono,S.Sos.,M.Si., menjelaskan ada beberapa faktor yang menghambat optimalisasi penerimaan parkir. Salah satunya pola parkir yang dipengaruhi perbedaan wilayah administrasi dan kebijakan antar daerah.

 

“Wilayah hukumnya berbeda. Ada kendaraan masuk kota tapi tidak kena retribusi karena sudah langganan parkir dari daerah lain. Ini tantangan yang harus kita hadapi bersama,” ungkap Pudi di forum RDP.

 

Menurutnya, persoalan ini butuh penyesuaian sistem dan pengawasan yang lebih efektif agar potensi pendapatan tidak bocor. Koordinasi lintas sektor dan pendekatan adaptif terhadap mobilitas kendaraan jadi kunci.

 

Selain sistem, Dishub juga menghadapi keterbatasan lahan. Banyak aktivitas parkir masih memanfaatkan badan jalan karena minimnya ruang parkir. Kondisi ini rawan menimbulkan kemacetan dan menyulitkan pengawasan serta penarikan retribusi maksimal.

 

Pudi menyebut pihaknya terus memetakan lokasi potensial untuk dijadikan kantong parkir baru. “Kami terus mencari lokasi yang memungkinkan jadi tempat parkir. Dengan fasilitas lebih baik, pengelolaan bisa lebih tertib dan potensi pendapatan yang hilang bisa ditekan,” jelasnya.

 

Dishub juga mempercepat transformasi digital di sektor perparkiran. Digitalisasi dinilai penting untuk menjaga transparansi, akurasi transaksi, dan memudahkan pengawasan penerimaan.

 

Proses pengadaan sistem baru kini masih berjalan lewat aplikasi Inaproc. “Ini masih berproses melalui Inaproc. Mudah-mudahan 2-3 bulan ke depan sudah direalisasikan, perangkat bisa dipasang dan sistem jalan untuk dukung digitalisasi,” ujar Pudi.

 

Ia berharap begitu sistem diterapkan, pengelolaan parkir jadi lebih efektif dan akuntabel. Teknologi diharapkan menekan kebocoran pendapatan sekaligus memberi kemudahan ke masyarakat saat bayar parkir.

 

Lewat RDP ini, Komisi II menegaskan evaluasi PDRD harus dilakukan berkelanjutan. Hasilnya bisa jadi dasar penguatan kebijakan dan pemicu inovasi di tiap OPD.

 

Dengan kolaborasi DPRD dan perangkat daerah, pengelolaan pajak dan retribusi di Kota Probolinggo diharapkan makin adaptif terhadap kebutuhan masyarakat. Sekaligus menjadi instrumen penting untuk mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan. (Syl)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *