Probolinggo Raih WTP ke-9, DPRD Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025

PROBOLINGGO , BERITA MADAS – DPRD Kota Probolinggo menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Keuangan Wali Kota terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Rapat berlangsung di Ruang Utama DPRD, Rabu 24/6/2026.

 

Hadir langsung Wali Kota Probolinggo dr. Aminuddin, Wakil Wali Kota Hj. Ina Dwi Lestari, Sekda Budiono Wirawan, Ketua DPRD Dwi Laksmi Syntha Kusumawardani, Wakil Ketua II Shanti Wilujeng Prastyani, Danramil 0820-01/Kanigaran Kapten Arh Ari Bonanto, Kapolsek Mayangan Kompol Heri Sugiono, seluruh kepala OPD, dan undangan lainnya.

 

Dalam penyampaiannya, dr. Aminuddin menjelaskan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 disusun berdasarkan hasil pemeriksaan BPK. BPK kembali memberi opini Wajar Tanpa Pengecualian kepada Pemkot Probolinggo. Capaian ini jadi bukti konsistensi Pemda menjaga tata kelola keuangan yang baik. Hasil pemeriksaan tahun ini juga tidak menemukan persoalan prinsipil seperti tahun-tahun sebelumnya.

 

“Alhamdulillah, Kota Probolinggo kembali raih opini WTP. Yang lebih membanggakan, tidak ada catatan bersifat prinsip. Sebagian besar hanya teknis dan bisa segera ditindaklanjuti sesuai rekomendasi BPK,” ujar dr. Aminuddin.

Ia berharap kondisi ini melancarkan pembahasan Raperda di DPRD. Sebab tidak ada perubahan mendasar pada regulasi daerah maupun mekanisme pemerintahan. Wali Kota menyebut Pemkot kini mulai fokus ke penyusunan dokumen perencanaan pembangunan 2027. Percepatan program dan penyerapan anggaran jadi prioritas agar capaian pembangunan terus naik. Beberapa catatan teknis BPK juga jadi perhatian, seperti mekanisme pengadaan barang dan jasa serta percepatan realisasi anggaran. Sistem pengadaan lewat SIRUP tahun 2026 sudah dibuka lebih awal dibanding tahun lalu.

 

“Dulu pengadaan baru jalan awal tahun, realisasi melonjak akhir tahun. Sekarang percepatannya sudah kelihatan. Sampai saat ini realisasi anggaran sudah sekitar 37%. Targetnya November semua selesai, Desember fokus ke perencanaan tahun depan,” jelasnya.

 

Ketua DPRD Dwi Laksmi Syntha Kusumawardani mengapresiasi Pemkot yang menyampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 sebagai bentuk akuntabilitas. Ia juga mengapresiasi raihan WTP ke-9 berturut-turut dari BPK. Namun menurutnya, WTP tidak boleh dipandang sekadar keberhasilan administratif.

 

“Kami apresiasi WTP yang kembali diraih Pemkot Probolinggo. Tapi kita tidak boleh terpaku pada administrasi dan kepatuhan aturan saja. Yang lebih penting, keuangan daerah benar-benar memberi manfaat ke masyarakat,” tegas Dwi Laksmi.

 

Pembahasan Raperda akan dilakukan mendalam bersama Pemda. DPRD ingin memastikan setiap penggunaan anggaran benar-benar mendukung kesejahteraan warga Kota Probolinggo.

 

“Fungsi pengawasan DPRD penting agar semua program dan kegiatan yang didanai APBD jalan sesuai tujuan pembangunan daerah. Kami ingin memastikan keuangan 2025 benar-benar dipakai untuk kemakmuran masyarakat. Keberhasilan pembangunan bukan hanya tanggung jawab Pemkot, tapi juga DPRD lewat fungsi pengawasan,” pungkasnya.

Rapat paripurna ini jadi tahapan awal pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 sebelum masuk pembahasan lanjutan DPRD bersama Pemkot. Dengan WTP yang terus dipertahankan, pengelolaan keuangan daerah diharapkan makin akuntabel, transparan, dan berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat. (Syl)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *