KEDIRI | BERITA MADAS – Titik terang keterbukaan informasi publik akhirnya hadir di Desa Kandat, Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri.
Ketua DPC LSM KPK Nusantara Kediri Raya, pada hari ini Rabu (28/10/2026) pukul 10.00 WIB, menghadiri undangan resmi dari Pemerintah Desa Kandat dalam rangka penyerahan dokumen sebagai pelaksanaan Putusan Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur.
Acara penyerahan yang berlangsung di Kantor Desa Kandat tersebut menjadi bukti nyata bahwa perjuangan keterbukaan informasi tidak sia-sia. Putusan Majelis Komisioner yang dipimpin oleh Elis Yusniyawati, S.Sos.,M.I.Kom pada sidang tanggal 08 Oktober 2026 di Jl. Bandilan No. 4, Waru, Sidoarjo, akhirnya dilaksanakan.
Pada kesempatan tersebut, Pemdes Kandat secara resmi menyerahkan dokumen dalam bentuk softcopy melalui flashdisk kepada DPC LSM KPK Nusantara Kediri Raya dengan rincian sebagai berikut:
1. Dokumen APBDes, LPJ, dan Rekapitulasi Anggaran Tahun 2024 sebanyak 167 halaman.
2. Dokumen APBDes, LPJ, dan Rekapitulasi Anggaran Tahun 2025 sebanyak 168 halaman.
3. Dokumen Pekerjaan Fisik Tahun 2024 sebanyak 57 halaman.
4. Dokumen Pekerjaan Fisik Tahun 2025 sebanyak 48 halaman.
TOTAL 440 HALAMAN DOKUMEN NEGARA YANG SELAMA INI TERTUTUP, AKHIRNYA TERBUKA.
Usai menerima dokumen, Ketua DPC LSM KPK Nusantara Kediri Raya menegaskan:
“Hari ini adalah hari kemenangan rakyat. Kami mengapresiasi Pemdes Kandat yang akhirnya patuh pada putusan Komisi Informasi. Ini membuktikan bahwa tidak ada kekuasaan yang kebal hukum. Kami telah menerima 440 halaman dokumen dan akan kami bedah secara sosial. Jika ditemukan kejanggalan dalam penggunaan Dana Desa, maka akan kami bawa ke ranah selanjutnya,” tegasnya.
Lebih lanjut ia menambahkan, “Ini harus menjadi contoh bagi seluruh Kepala Desa se-Kabupaten Kediri. Jangan tunggu digugat, jangan tunggu disidang. Buka informasi APBDes anda secara berkala. Transparan itu hebat.”
Dengan diserahkannya dokumen tersebut, maka sengketa informasi antara DPC LSM KPK Nusantara melawan Pemdes Kandat dinyatakan selesai dan tuntas.
Hormat Kami,
KETUA DPC LSM KPK Nusantara KEDIRI RAYA
(Burhanudin)






