Disegelnya Gudang Diduga Olah Limbah B3 Ilegal di Pongangan Manyar || Langkah Tegas Aparat Lindungi Lingkungan dan Kesehatan Warga Gresik

GRESIK, BERITAMADAS 20 Januari 2026 – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Gresik, bekerja sama dengan Polres Gresik, Satpol PP, dan Pemerintah Desa Pongangan, Kecamatan Manyar, menyegel gudang yang diduga menjadi lokasi pengolahan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) ilegal. Penyegelan ini respons cepat atas laporan warga yang resah akibat ancaman pencemaran dan kesehatan dari ratusan jeriken bekas limbah kimia.

Petugas gabungan menemukan jeriken bekas B3, sisa cairan kimia, dan peralatan yang diduga digunakan untuk pengolahan tanpa izin. Temuan ini mengonfirmasi dugaan pelanggaran serius terhadap regulasi lingkungan, yang berpotensi merusak ekosistem dan membahayakan warga sekitar dalam jangka panjang.

Kepala DLH Gresik menegaskan komitmen penuh menerapkan sanksi tegas jika terbukti melanggar sesuai hukum. Kanit Tipidek Satreskrim Polres Gresik, Ipda Luthfi Hadi Nugroho, membenarkan kasus dugaan pengolahan dan penyimpanan limbah B3 ilegal ini kini masuk tahap penyidikan untuk ungkap pelaku. Pemilik gudang, Saudara Majid, sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Gus Aulia, SE., SH., MM., M.Ph., Ketua LPK-RI DPC Gresik, mengapresiasi respons humanis aparat.

Langkah cepat DLH di bawah Kepala Dinas Sri Jubaidah dan Polres Gresik ini bukti kehadiran negara. Dugaan pencemaran ini sudah merugikan kesehatan warga, terima kasih atas perlindungan lingkungan,” tegasnya.

Satpol PP dan Pemerintah Desa Pongangan menjamin pengawasan ketat. Masyarakat diimbau aktif laporkan aktivitas mencurigakan demi Jawa Timur bebas limbah ilegal.

 

Redaksi Asis 

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *