PROBOLINGGO — Komisi II DPRD Kota Probolinggo kembali menegaskan komitmennya mengawal peningkatan Pendapatan Asli Daerah. Komitmen itu dibuktikan lewat Rapat Dengar Pendapat di Ruang Sidang Utama DPRD, Kamis (11/6/2026), untuk mengevaluasi penerapan Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah bersama sejumlah OPD, termasuk Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian.
RDP tersebut dihadiri Inspektorat, BPPKAD, DKUP, DKPP, Dinas Perhubungan, Dispopar, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kesehatan, dan Bagian Hukum Setda Kota Probolinggo. Forum ini menjadi ruang bagi DPRD mengukur efektivitas PDRD sekaligus menggali potensi PAD dari tiap OPD.
Dalam paparannya, DKPP menyebut target PAD 2026 sebesar Rp1,27 miliar. Per 10 Juni 2026, realisasinya sudah Rp507,4 juta atau 39,9% dari target. Komisi II menilai trennya positif, tapi tetap butuh langkah strategis agar target tahunan tembus optimal. Karena itu DPRD mendorong DKPP terus berinovasi di sektor pertanian dan pemanfaatan aset daerah.
Salah satu yang jadi sorotan adalah beras organik bersertifikat. Beras produksi DKPP dijual Rp16.000/kg dan mendapat respons baik dari warga. Bahkan sebagian hasil panen sudah dipesan lewat sistem indent. Ini sinyal kuat bahwa pasar produk pertanian bernilai tambah terbuka lebar.
Kepala DKPP berharap harga jual bisa naik ke Rp20.000/kg setelah dikaji lebih lanjut. Kenaikan itu ditargetkan membantu titik impas sekaligus menambah kontribusi ke PAD.
Selain beras organik, DPRD juga menyoroti strategi optimalisasi lahan lewat tumpang sari. Lahan bibit mangga dan anggur akan disisipi pisang cavendish sebagai tanaman pendamping. Skemanya digarap bareng yayasan dan warga sekitar dengan sistem retribusi. Tujuannya ganda: tambah pendapatan daerah dan beri manfaat ekonomi ke masyarakat.
DKPP juga memaparkan potensi PAD baru 2026, seperti pengelolaan kolam pancing di kawasan Atinggariano serta event hiburan dan budaya: pacuan kuda dan karapan sapi.
Komisi II menilai diversifikasi sumber PAD penting untuk memperkuat kemandirian fiskal. Pemerintah daerah didorong memaksimalkan semua potensi, bukan hanya mengandalkan satu sektor, agar kontribusi ke pembangunan makin nyata.
Lewat evaluasi Perda PDRD ini, DPRD berharap seluruh OPD makin kreatif menggali pendapatan tanpa mengorbankan pelayanan publik.
Dengan deretan inovasi DKPP, DPRD Kota Probolinggo optimistis target kenaikan PAD 25% di 2027 bisa tercapai. Selain menguatkan keuangan daerah, langkah ini juga diharapkan memicu aktivitas ekonomi baru yang langsung dirasakan warga Kota Probolinggo. (Syl)






