Komisi III DPRD Probolinggo Gelar RDP, Dorong Sosialisasi dan Anggaran Perlindungan Anak-Perempuan Diperkuat

PROBOLINGGO – Komisi III DPRD Kota Probolinggo menggelar Rapat Dengar Pendapat terkait perlindungan anak dan pencegahan kekerasan terhadap perempuan serta anak, Kamis (04/06/2026). Forum ini jadi ruang evaluasi sekaligus penguatan sinergi antara legislatif, pemerintah daerah, ormas, dan pendamping. Tujuannya memastikan pelayanan perlindungan sosial lebih efektif sampai ke tingkat bawah.

Ketua Komisi III DPRD Kota Probolinggo, Muchlas Kurniawan, mengapresiasi elemen masyarakat yang aktif mengawal program pemerintah. Khususnya program perlindungan perempuan dan anak.

Menurutnya, masukan dalam rapat menunjukkan tingginya kepedulian masyarakat pada kualitas pelayanan publik dan efektivitas anggaran daerah. “Saya berterima kasih kepada teman-teman RSM yang peduli pada tatanan dan program Pemkot Probolinggo, terutama di Dinas Sosial. Tadi disampaikan soal kekerasan terhadap perempuan dan anak, termasuk program dan anggarannya. Ini jadi koreksi dan masukan bagi kami di DPRD maupun OPD terkait,” ujar Muchlas.

Ia menegaskan DPRD terbuka untuk komunikasi dan evaluasi lanjutan soal pelaksanaan program perlindungan sosial di masyarakat.

Muchlas menjelaskan, kekerasan terhadap perempuan dan anak kini jadi perhatian serius. Tren kasus serupa mulai mengkhawatirkan di berbagai daerah, termasuk Kota Probolinggo. Karena itu langkah pencegahan lewat sosialisasi harus diperkuat. Masyarakat perlu paham bentuk kekerasan, mekanisme pelaporan, sampai layanan yang tersedia.

Ia juga menyoroti keterbatasan anggaran yang dihadapi pelaksana program. Berbagai upaya integrasi kegiatan sudah dilakukan agar sosialisasi tetap jalan. Misalnya lewat kolaborasi dengan PKK dan kegiatan masyarakat lain. Namun DPRD akan menjadikan ini bahan evaluasi saat pembahasan APBD mendatang.

“Program sosialisasi ini penting supaya masyarakat paham kekerasan yang terjadi. Kalau memang dibutuhkan, ke depan kami akan support anggaran lebih,” tegasnya.

Sementara itu, perwakilan Aliansi Legam Probolinggo Raya, Haris, menekankan pentingnya kehadiran Dinas Sosial yang lebih dekat ke masyarakat. Layanan perlindungan sosial tidak cukup tersedia secara administratif, tapi harus dipahami dan mudah diakses warga sampai tingkat akar rumput.

“Harapan kami Dinas Sosial lebih banyak sosialisasi supaya masyarakat paham keberadaan dan manfaat layanannya. Minim anggaran tidak boleh jadi alasan, harus diimbangi inovasi agar pelayanan tetap jalan,” kata Haris.

Ia menilai masih ada persoalan di lapangan. Salah satunya rendahnya pemahaman warga tentang mekanisme penanganan kasus kekerasan. Akibatnya sebagian warga enggan melapor karena mengira pendampingan butuh biaya besar, termasuk untuk visum. Kondisi ini perlu diperbaiki lewat respon cepat dan penguatan informasi publik.

Selain itu, Haris berharap predikat Kota Layak Anak yang diraih Kota Probolinggo tidak berhenti jadi capaian administratif. “Anak-anak harus benar-benar merasa aman, nyaman, dan terlindungi. Jangan sampai penghargaan cuma jadi pencitraan, tapi implementasinya belum dirasakan masyarakat,” tambahnya.

Menanggapi masukan itu, Kepala Dinsos P3A Kota Probolinggo, Madihah, S.K.M., menjelaskan pihaknya terus menjalankan fungsi perlindungan sesuai ketentuan. Penanganan kasus dilakukan mulai penjangkauan, pendampingan, hingga koordinasi dengan aparat penegak hukum jika perkara masih berproses.

Madihah menyebut beberapa kasus yang jadi perhatian publik sudah didampingi sesuai prosedur dan jadi bahan evaluasi peningkatan layanan. “Kami apresiasi semua masukan sebagai bahan perbaikan. Ke depan memang ada beberapa hal yang butuh dukungan anggaran lebih lanjut, walau kami terus integrasikan dan sinergikan program,” ujarnya.

Menurutnya, kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak bisa diselesaikan pemerintah atau Dinsos saja. Dibutuhkan keterlibatan semua pihak lewat pendekatan kolaboratif atau pentahelix.

Lewat RDP ini diharapkan lahir langkah konkret untuk memperkuat sistem perlindungan anak di Kota Probolinggo. Sosialisasi diperluas, respon layanan dipercepat, dan setiap anak serta perempuan dapat perlindungan optimal. (Syl)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *