Komisi III DPRD Probolinggo RDP dengan Dinsos P3A, Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak Lewat UPT

PROBOLINGGO – Komisi III DPRD Kota Probolinggo menggelar Rapat Dengar Pendapat bersama Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kamis (04/06/2026). Pembahasan fokus pada pelaksanaan perlindungan perempuan dan anak serta upaya penguatan pelayanan yang selama ini dijalankan pemerintah daerah.

 

Kepala Bidang Dinsos P3A, Madihah, S.K.M., menjelaskan RDP ini digelar setelah ada masukan dan klarifikasi dari LSM. Isu utama yang diangkat adalah tugas dan fungsi Unit Pelaksana Teknis, khususnya dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

 

Menurut Madihah, keberadaan UPT adalah wujud nyata komitmen pemerintah daerah melindungi masyarakat, terutama perempuan dan anak korban kekerasan. “Ada LSM yang melakukan verifikasi dan klarifikasi terkait tugas UPT kami. Salah satu kerja nyata kami memang perlindungan terhadap kekerasan perempuan dan anak,” ujarnya.

 

Dalam forum itu juga dibahas satu kasus yang jadi perhatian. Madihah memastikan kasus tersebut sudah ditangani sesuai prosedur dan proses hukumnya masih berjalan. Dinsos P3A sudah menjalankan peran sesuai aturan, mulai penjangkauan korban, pendampingan, hingga koordinasi dengan aparat penegak hukum.

 

“Tadi disampaikan ada satu kasus yang diangkat. Alhamdulillah penanganannya sudah clear. Kami jelaskan peran sesuai aturan, mulai penjangkauan, pendampingan, dan sekarang prosesnya masih di kepolisian serta kejaksaan,” jelasnya.

 

Madihah menegaskan pemerintah tidak pasif menghadapi kekerasan terhadap perempuan dan anak. Masukan dari RDP akan jadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan ke depan.

 

Ia juga menyoroti pentingnya penguatan kinerja instrumen pendukung Kota Layak Anak. Mulai dari Kelompok Kerja hingga Satgas KLA harus dioptimalkan agar komitmen Kota Probolinggo terhadap perlindungan anak tetap terjaga.

 

“Masukan tadi kami apresiasi sebagai bahan perbaikan. Ke depan kinerja KLA, Pokja, dan Satgas KLA harus semakin optimal. Kota Probolinggo punya tanggung jawab menjaga kualitas perlindungan anak,” tambahnya.

 

Lebih lanjut ia mengakui, program perlindungan perempuan dan anak masih terkendala pembiayaan. Meski integrasi dan sinergi program terus dilakukan, sejumlah kegiatan tetap butuh anggaran memadai.

 

Karena itu pihaknya mendorong penguatan kolaborasi lintas sektor lewat pendekatan pentahelix. Tujuannya agar penanganan persoalan sosial lebih efektif dan berkelanjutan. “Kami berharap ada dukungan cukup, termasuk dari sisi anggaran. Walau ada efisiensi, beberapa kegiatan memang perlu pendanaan lanjutan. Kami akan cari jalan lewat kolaborasi dan sinergi bersama pihak lain,” katanya.

 

Madihah menutup dengan menegaskan kekerasan terhadap perempuan dan anak bukan hanya urusan Dinsos P3A. “Masalah ini bukan hanya urusan Dinsos. Semua pihak harus terlibat. Kami butuh dukungan dan komitmen bersama supaya perlindungan perempuan dan anak bisa berjalan lebih optimal,” pungkasnya. (Syl)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *