Pansus II DPRD Matangkan Raperda PKL, Tekankan Pendekatan Humanis dan Pemberdayaan

PROBOLINGGO – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Penataan dan Pembinaan Pedagang Kaki Lima terus dimatangkan Pansus II DPRD Kota Proboling, Kamis (04/06/2026). Dalam rapat ketiga ini, fokus pembahasan diarahkan pada dua hal utama: penataan lokasi yang lebih tertib dan penguatan aspek pemberdayaan agar keberadaan PKL tetap produktif.

 

Anggota Pansus II DPRD Kota Probolinggo dari Fraksi PKS, Tri Atmojo Adi, menjelaskan substansi utama Raperda ini adalah pengaturan lokasi sekaligus pemberdayaan PKL. “Jadi Raperda ini memang mengatur terkait lokasi dan juga pemberdayaan PKL,” ujarnya.

 

Melalui regulasi ini, DPRD berharap keberadaan PKL di Kota Probolinggo bisa berjalan tertib, tertata, dan tetap memberi ruang bagi pertumbuhan ekonomi kerakyatan. Pendekatan yang dipilih tidak lagi represif, melainkan humanis dan berbasis pemberdayaan, sehingga PKL mendapat kepastian lokasi usaha sekaligus pendampingan dari pemerintah daerah. (Syl)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *