KABUPATEN BURU – Pemilik Lahan Batu Merah Wael menggelar upacara adat di kawasan tambang emas Gunung Botak Kabupaten Buru. Ritual ini sebagai bentuk rasa syukur sekaligus penegasan atas kepemilikan lahan seluas kurang lebih 30 hektare yang diklaim sebagai warisan turun-temurun.
Kegiatan tersebut tidak sekadar menjadi seremoni, melainkan sarat makna spiritual dan sosial. Upacara adat ini mencerminkan hubungan erat antara masyarakat adat dengan tanah leluhur yang mereka yakini harus dijaga keseimbangannya.
Menurut pemilik lahan Batu Merah Wael mengatakan tradisi adat di Pulau Buru merupakan rangkaian ritual sakral yang diwariskan secara turun-temurun.
Tujuannya tidak hanya sebagai ungkapan syukur, tetapi juga untuk memohon restu leluhur, menjaga harmoni alam, serta mempererat ikatan kekeluargaan di antara komunitas adat.
Dikatakannya bahwa ritual ini bukan sekadar ritual, melainkan bentuk penghormatan terhadap leluhur sekaligus penegasan identitas sebagai pemilik sah wilayah adat.
Dalam konteks adat, ritual semacam ini juga memiliki makna penting sebagai simbol pengesahan wilayah petuanan. Upacara tersebut menjadi penanda bahwa lahan yang berada di kawasan Gunung Botak merupakan bagian dari hak ulayat keluarga atau suku yang telah diwariskan lintas generasi.
Selain itu, prosesi adat juga diisi dengan doa-doa yang dipimpin pemuka adat sebagai bentuk permohonan berkah dan keselamatan. Hal ini dilakukan sebelum aktivitas pembukaan lahan maupun penambangan berlangsung, dengan harapan sumber daya alam yang dikelola dapat memberikan kesejahteraan tanpa mengabaikan keselamatan para pekerja.
Di tengah dinamika aktivitas tambang di Gunung Botak, upacara adat ini menjadi pengingat bahwa kearifan lokal tetap memegang peran penting dalam mengatur hubungan antara manusia, alam, dan nilai-nilai budaya yang telah hidup sejak lama di Pulau Buru. (Red/Sofyan)






