Petugas Lapas Pamekasan Diduga Selundupkan Narkotika || AMI : “Kalapas Jangan Cuci Tangan, Harus Bertanggung Jawab Penuh!”

Pamekasan, BERITAMADAS – Dugaan upaya penyelundupan narkotika oleh oknum petugas Lapas Kelas IIA Pamekasan berinisial KS mengguncang kepercayaan publik terhadap lembaga pemasyarakatan. KS, yang saat itu bertugas di Penjaga Pintu Utama (P2U), diduga hendak memasukkan barang haram ke dalam lapas.

Aksi nekat tersebut berhasil digagalkan oleh Kepala Regu Pengamanan (Karupam) sebelum barang yang diduga narkotika itu sempat masuk ke area hunian warga binaan. Meski berhasil dicegah, peristiwa ini menjadi alarm keras bahwa pengawasan internal di Lapas Kelas IIA Pamekasan sedang tidak baik-baik saja.

Sekretaris Jenderal Aliansi Madura Indonesia (AMI), Abdul Aziz, SH., menegaskan bahwa kasus ini tidak bisa dipandang sebagai sekadar pelanggaran individu.

“Kalapas tidak bisa cuci tangan. Petugas yang berjaga di pintu utama adalah garda terdepan. Jika sampai ada dugaan membawa narkotika, itu menandakan pengawasan internal sangat lemah,” tegas Abdul Aziz, Selasa (14/1).

Ia menilai, posisi P2U merupakan titik paling krusial yang seharusnya diawasi dengan standar keamanan tertinggi. Karena itu, dugaan keterlibatan petugas di titik vital tersebut tidak bisa dilepaskan dari tanggung jawab pimpinan, baik Kepala Lapas (Kalapas) maupun Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP).

AMI mendesak Kementerian Hukum dan HAM RI, khususnya Kantor Wilayah Ditjen PAS Jawa Timur, agar tidak berhenti pada pemeriksaan internal. Informasi yang diterima AMI menyebutkan, oknum KS telah dibawa ke Kanwil Ditjen PAS Jawa Timur untuk dimintai keterangan.

“Kami minta kementerian bersikap tegas. Jika benar ada dugaan narkotika, maka oknum tersebut harus segera diserahkan ke kepolisian, diproses secara pidana, dan dipecat. Jangan ada upaya melindungi atau menyelesaikan secara internal,” tegas Abdul Aziz.

AMI mengingatkan, publik sudah terlalu sering mendengar kasus peredaran narkotika di dalam lapas yang justru melibatkan oknum petugas sendiri. Bila penanganan kasus seperti ini hanya setengah hati, maka praktik serupa berpotensi terus berulang.

Lebih lanjut, Abdul Aziz menegaskan bahwa lapas seharusnya menjadi tempat pembinaan dan pemulihan, bukan justru berubah menjadi salah satu mata rantai peredaran narkotika.

“Lapas seharusnya menjadi tempat pembinaan, bukan menjadi bagian dari mata rantai peredaran narkotika. Kalau kementerian serius bersih-bersih lapas, kasus ini harus dibuka seterang-terangnya,” tegasnya.

AMI berkomitmen mengawal penanganan kasus ini hingga tuntas. Mereka juga tidak menutup kemungkinan akan menempuh langkah-langkah lanjutan apabila proses penanganan dinilai lamban, tertutup, atau tidak transparan.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *