Rapat Paripurna DPRD: LKPJ Wali Kota Probolinggo 2025 Dapat Rekomendasi Perbaikan*

PROBOLINGGO – Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 menjadi landasan penting dalam mekanisme penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) kepala daerah kepada DPRD. Khususnya Pasal 19 dan Pasal 20 yang menegaskan bahwa rekomendasi DPRD atas LKPJ disampaikan kepada kepala daerah dalam rapat paripurna sebagai bahan perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah ke depan.

 

Atas dasar regulasi tersebut, DPRD Kota Probolinggo menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Keputusan DPRD tentang Rekomendasi DPRD atas LKPJ Wali Kota Probolinggo Tahun Anggaran 2025, Senin (27/4). Rapat berlangsung di Ruang Sidang Utama dan dipimpin Ketua DPRD Dwi Laksmi Syntha Kusumawardhani, didampingi Wakil Ketua I Abdul Mujib dan Wakil Ketua II Santy Wilujeng.

 

Ketua Pansus LKPJ, Muchlas Kurniawan, menegaskan bahwa LKPJ pada hakikatnya merupakan akumulasi dari seluruh proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan program pemerintah daerah.

 

“Pencapaian target kinerja penyelenggaraan pemerintahan adalah tanggung jawab kolektif seluruh perangkat daerah di bawah koordinasi wali kota serta dalam pengawasan DPRD,” ujar Muchlas, yang bertindak sebagai juru bicara Pansus.

 

Dalam rekomendasinya, DPRD menekankan agar Pemerintah Kota Probolinggo melakukan perubahan orientasi pembangunan. DPRD meminta Pemkot tidak hanya berfokus pada pemenuhan target administratif, tetapi juga pada capaian yang memberikan dampak nyata dan berkualitas bagi masyarakat.

 

Menanggapi rekomendasi tersebut, Wali Kota Probolinggo Aminuddin menyampaikan bahwa meskipun beberapa target belum sepenuhnya tercapai, terdapat sejumlah capaian positif yang patut diapresiasi.

 

“Pertumbuhan ekonomi Kota Probolinggo tercatat sebagai yang tertinggi di Jawa Timur, disertai peningkatan signifikan pada Indeks Pembangunan Manusia,” ungkap Aminuddin.

 

Wali kota juga mengungkap penurunan angka kemiskinan dan rasio gini sebagai indikator membaiknya kesejahteraan masyarakat. Menurutnya, pergerakan ekonomi daerah turut didorong oleh lonjakan kredit mikro yang cukup besar.

 

Namun demikian, pemerintah daerah tetap bersikap waspada terhadap berbagai potensi risiko, termasuk kemungkinan meningkatnya kredit macet serta dampak ketidakpastian geopolitik global yang dapat memengaruhi stabilitas ekonomi.

 

“Ke depan, fokus kami adalah melakukan penyesuaian target agar pembangunan tetap berjalan stabil, terarah, dan berkelanjutan,” tegas Wali Kota Aminuddin.

 

Melalui rekomendasi DPRD ini, diharapkan sinergi antara legislatif dan eksekutif di Kota Probolinggo semakin kuat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. (Syl)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *