PAGAR NUSA NU SEMARANG BERI ULTIMATUM 24 JAM: TANGKAP PELAKU PEMBUNUH BS ATAU MASYARAKAT SENDIRI YANG AKAN BERSIHKAN BALAP LIAR!

Semarang, beritamadas 28 Desember 2025 – Keluarga besar Pencak Silat Pagar Nusa Nahdlatul Ulama (NU) Kota Semarang dan Kabupaten Demak berduka cita mendalam atas gugurnya kader NU, BS (alm.), yang menjadi korban pengeroyokan brutal sekelompok pelaku balap liar di Mranggen, Kabupaten Demak, Jumat (26/12/2025) dini hari. Kejadian tragis ini tidak bisa dibiarkan! Pagar Nusa menuntut Polres Demak dan Polresta Semarang segera bertindak tegas.

Peristiwa bermula dari kopdar Pagar Nusa lintas daerah di Lapangan Pucang Gading, Mranggen, Kamis (25/12/2025) malam. Saat mengantar rekan pulang melewati Jalan Brigjen Sudiarto depan Perumahan Plamongan Indah, rombongan diteriaki “gangster” dan dikejar balap liar. Pengejaran berlanjut hingga Flyover Ganefo, di mana Bimo ditendang jatuh dari motornya, lalu dihajar ramai-ramai dengan pukulan, tendangan, injakan, dan pukulan skateboard hingga tewas di tempat.

“Satu kader NU gugur. Satu penerus perjuangan ulama jadi korban kekejian. Pagar Nusa berduka dan tidak terima!” tegas Wakil Ketua Pagar Nusa Kota Semarang, M. Ichwan, dalam keterangan tertulis ini.

Pernyataan Sikap Tegas Pagar Nusa NU Kota Semarang & Kabupaten Demak:

  1. Memerintahkan Polres Demak segera tangkap semua pelaku pembunuhan Bimo Saputra.

  2. Tuntut polisi bubarkan total aktivitas balap liar di Semarang dan Demak.

  3. Mengajak seluruh masyarakat berperang lawan balap liar yang meresahkan.

  4. Beri batas waktu 1×24 jam sejak press release ini (mulai 28/12/2025 pukul 14.00 WIB).

Apabila polisi gagal menangkap pelaku dan membersihkan balap liar dalam waktu tersebut, Pagar Nusa dan keluarga besar NU tidak dapat membendung solidaritas masyarakat yang akan membabat habis praktik biadab ini sendiri!

 

Redaksi

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *