LAMONGAN, BERITAMADAS – Dalam rangka memberikan kepastian hukum serta perlindungan hak atas tanah bagi masyarakat, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus melaksanakan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang telah berjalan secara nasional sejak tahun 2017.
Pada tahun 2026, Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Lamongan ditargetkan menyelesaikan penerbitan sebanyak 20.000 Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT) serta pengukuran 3.310 hektare Peta Bidang Tanah (PBT). Target tersebut disampaikan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lamongan dalam kegiatan Sosialisasi PTSL yang dibuka langsung oleh Bupati Lamongan Yuhronur Efendi, Selasa (13/1/2026), di Ruang Airlangga Pemerintah Kabupaten Lamongan.
Bupati Lamongan Yuhronur Efendi, yang akrab disapa Pak Yes, dalam sambutannya mengajak seluruh camat, kepala desa, dan lurah untuk lebih tertib dan berperan aktif dalam menyukseskan pelaksanaan PTSL tahun 2026. Ia juga menekankan pentingnya sosialisasi kepada masyarakat mengenai manfaat sertifikat tanah, baik dari sisi yuridis maupun sosial, guna memberikan rasa aman dan mencegah terjadinya sengketa lahan.
“Tujuan kita adalah memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa sertifikat tanah sangat penting dan harus disimpan dengan baik. Mari kita laksanakan pendaftaran tanah tahun 2026 ini dengan sebaik-baiknya. Sosialisasi hari ini menjadi bekal agar langkah-langkah PTSL ke depan dapat berjalan lebih tertata dan optimal,” ujar Pak Yes.
Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lamongan, Agung Basuki, melaporkan bahwa pada tahun 2025 Kantah Lamongan telah berhasil menyelesaikan sertifikasi Barang Milik Negara (BMN) dengan target empat bidang dan seluruhnya telah terealisasi. Selain itu, juga telah dilaksanakan sertifikasi aset Pemerintah Kabupaten Lamongan serta tanah wakaf.
“Pada tahun 2026, Kantor Pertanahan Kabupaten Lamongan memperoleh target PTSL sebanyak 20.000 sertifikat, dengan kegiatan pengukuran Peta Bidang Tanah seluas 3.310 hektare,” jelas Agung Basuki.
Ia menambahkan bahwa sistem pelaksanaan PTSL tahun 2026 memiliki perbedaan dibanding tahun-tahun sebelumnya, di mana penerbitan SHAT dan PBT akan dilakukan secara terpisah. Hal tersebut dikarenakan pembiayaan kegiatan PBT pada tahun 2026 akan mendapatkan dukungan dari World Bank.
Dengan target tersebut, Pemerintah Kabupaten Lamongan berharap seluruh pihak dapat bersinergi agar program PTSL berjalan lancar dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Redaksi Asran





