Dugaan Perbuatan Asusila Sekdes Wonokromo || Kejanggalan Beruntun dan Minim Transparansi Rusak Citra Pemerintahan Desa

Lamongan, BERITAMADAS 13 Januari 2026 – Kasus dugaan perbuatan asusila yang menjerat Sekretaris Desa (Sekdes) Wonokromo, Kecamatan Tikung, Kabupaten Lamongan, Azharul Umam Rizqo, meninggalkan rentetan kejanggalan yang mengguncang kepercayaan publik terhadap integritas pejabat desa. Penggerebekan di rumah kontrakan Perumahan Griya Permata Insani (GPI) oleh warga pada (12/12/2025) memicu keributan, namun hingga kini fakta lapangan tetap diselimuti kabut ketidakjelasan.

Versi warga menggambarkan skenario mencurigakan.

Azharul Umam berada bersama seorang perempuan bernama Desi (26), berprofesi sebagai Lady Companion (LC), saat pemuda dan warga mendatangi lokasi. Dugaan kuat perbuatan asusila muncul setelah Desi terlihat menutupi tubuhnya dengan handuk. Penggerebekan ini dipicu kecurigaan aktivitas tak wajar di rumah kontrakan tersebut, yang berujung ancaman denda dan tekanan massa terhadap pejabat desa.

Berbeda dengan tudingan tersebut, Azharul Umam membantah keras.

“Saya tidak digerebek di dalam kamar. Ada yang mengetuk pintu, lalu saya keluar rumah kontrakan dalam keadaan berpakaian lengkap,” tegasnya

Ia menilai tuduhan tersebut sepihak dan tendensius

“Isu yang beredar terkesan menyudutkan dan tidak valid.” Tambahnya

Namun, kehadiran pejabat publik di rumah kontrakan bersama perempuan di luar jam kedinasan tanpa saksi resmi menimbulkan pertanyaan mendasar.

Apa substansi hubungan mereka?

Dan mengapa transparansi absen sejak awal?

Minimnya keterbukaan ini diperparah sikap normatif Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Lamongan. Kepala DPMD Joko Raharto menyatakan,

“Secara hierarki masih menjadi kewenangan kepala desa dan Camat Tikung. Kami menunggu klarifikasi lanjutan di tingkat bawah.” Ujarnya

Sementara itu, Kepala Desa Wonokromo Ari Sahal hanya menjatuhkan sanksi internal berupa surat peringatan langkah yang dinilai terlalu ringan dan belum mengungkap fakta inti.

Kasus ini menjadi ujian berat bagi pemerintah desa dan kecamatan dalam menegakkan etika pejabat publik. Tanpa klarifikasi transparan dari aparat terkait, termasuk status hubungan Azharul Umam dengan Desi serta tujuan keberadaan mereka, anggapan penanganan tertutup dan protektif akan terus menggerogoti legitimasi pemerintahan lokal. Masyarakat Lamongan menuntut keadilan dan akuntabilitas.

Hingga kapan kejanggalan ini dibiarkan menggantung?

 

Redaksi Asran

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *