Lamongan, BERITAMADAS 13 Januari 2026 – Ratusan warga Dusun Cane beserta perwakilan enam dusun di Desa Candisari menggelar aksi damai pukul 09.00 WIB di Aula Balai Desa. Diawasi ketat oleh petugas Polsek Sambeng dan anggota Danramil, aksi ini berlangsung khidmat dan tertib, mencerminkan semangat gotong royong tanpa secercah konflik.
Aksi tersebut menuntut pembongkaran segera dan pemindahan Gedung Koperasi Merah Putih (KDMP) yang didirikan di lahan hak masyarakat Dusun Cane. Warga menyuarakan kekhawatiran mendalam, pembangunan gedung itu dilakukan tanpa musyawarah memadai, mengancam lahan bersejarah yang selama ini menjadi pusat kegiatan kemasyarakatan.
“Lahan ini warisan leluhur untuk pemuda dan generasi mendatang,” tegas perwakilan warga, menekankan makna simbolisnya sebagai ruang bersama.
Warga menyoroti tanggung jawab Kepala Desa Candisari, Hartono, atas kebijakan kontroversial ini. Mereka mengusulkan lahan tersebut dimanfaatkan untuk fasilitas publik seperti lapangan olahraga, taman bermain, atau pusat kegiatan pemuda solusi inklusif yang mendukung kesejahteraan semua lapisan masyarakat.
Awalnya, Kades Hartono menolak dengan alasan koperasi bertujuan tingkatkan ekonomi desa. Namun, melalui dialog terbuka bersama Camat Sambeng, pemerintah desa akhirnya menyerah pada suara rakyat. Keputusan ini menjadi bukti komitmen pada pemerintahan demokratis yang menghormati aspirasi warga.
Lokasi baru KDMP sedang dievaluasi secara mendalam untuk patuhi regulasi dan hindari persoalan masa depan. Rincian lahan pengganti dan rencana pembangunan akan diputuskan dalam Musyawarah Desa (Musdes) malam ini, dihadiri BPD, tokoh masyarakat, warga Dusun Cane, serta perwakilan lima dusun lain.
Keputusan ini diharapkan lahirkan solusi adil, perkuat sinergi pemerintah desa dan masyarakat, serta wujudkan Desa Candisari yang maju dan harmonis. Mari dukung proses demokrasi akar rumput ini demi kemajuan bersama!
Redaksi Asran





