LAMONGAN – Akselerasi industri kabupaten lamongan kini tengah menjadi sorotan. Warga Desa Bakalanpule Kecamatan Tikung mulai menyuarakan keresahan sehubungan aktivitas pembangunan pabrik sepatu. Proyek skala besar dinilai memicu polusi suara dan getaran mekanis yang mengancam integritas struktur hunian warga sekitar.
Aktivitas pemancangan fondasi beton yang berlangsung hampir setiap hari menjadi sumber utama kegelisahan. Warga mengkhawatirkan dampak jangka panjang berupa keretakan dinding hingga potensi gagal struktur terhadap bangunan hunian warga.
Kami sangat khawatir terhadap ketahanan bangunan rumah. Selain kebisingan yang melampaui ambang batas kenyamanan, getarannya terasa sangat destruktif.ujar salah satu warga selasa (7/4/2026).
sehubungan dengan kompensasi.warga mengaku hanya memegang janji lisan dari pihak pelaksana proyek. Kondisi dinilai rentan karena tidak ada jaminan hitam di atas putih arti tanggung jawab jika terjadi kerusakan fatal atau kecelakaan kerja yang berdampak pada warga.
Kepala dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu lamongan. Dina ariyani menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan pemanggilan terhadap perwakilan perusahaan. Namun terdapat diskrepansi antara laporan dengan keterangan pihak perusahaan.
“Kami sudah memanggil pihak perusahaan. Menurut keterangan yang kami terima tidak ada keluhan warga dan seluruh aspek perizinan diklaim sudah dipenuhi”, ujar Dina.
Anggota Komisi C DPRD Lamongan, Ahmad Umar melakukan koordinasi intensif bersama DPMPTSP mendesak pemerintah daerah untuk bersikap transparan sehubungan dengan dokumen perizinan khususnya persetujuan bangunan gedung.
“Kami meminta salinan perizinannya.Kami akan melakukan kroscek sehubungan validitas pbg serta Pengawasan harus diperketat agar kepentingan publik tidak dikorbankan demi investasi”, ujar politisi dari praksi PDIP.
Isu semakin kompleks tentang informasi bahwa lokasi pembangunan pabrik diduga berdiri di atas lahan sawah dilindungi yang secara regulasi merupakan zona hijau.
Meskipun kehadiran pabrik diproyeksikan mampu menyerap ribuan tenaga kerja lokal. para pengamat kebijakan publik menyarankan agar pemerintah daerah lebih selektif dalam menetapkan zonasi industri. Penempatan industri manufaktur seharusnya diarahkan pada kawasan peruntukan industri yang jauh dari pemukiman padat penduduk guna menghindari konflik sosial dan ekologis. (Red/Suseto)








