PROBOLINGGO , BERITA MADAS – Komisi I DPRD Kota Probolinggo menggelar Rapat Dengar Pendapat terkait kasus Najwa Putri Ayu Pramita, siswi SMPN 2 Kota Probolinggo asal Jalan Letjen Sutoyo, yang tidak lolos SPMB SMAN 4 Kota Probolinggo. RDP berlangsung di ruang rapat DPRD, Rabu (24/06/2026).
Rapat menghadirkan pihak sekolah, orang tua, dan perwakilan SMAN 4. Tujuannya mencari kejelasan penyebab Najwa tidak lolos, padahal dari nilai dan peringkat ia berpeluang besar diterima. Anggota Komisi I Fraksi Partai NasDem Sibro Malisi menjelaskan persoalan berawal dari ketidaklengkapan administrasi saat unggah berkas. Berkas seharusnya divalidasi satuan pendidikan asal.
“Ada ketidakpahaman wali murid dan siswa saat unggah berkas. Dari laporan ke kami, berkas dianggap sudah lengkap. Ternyata ada dokumen yang belum divalidasi sekolah asal, jadi SMA tidak bisa proses lebih lanjut,” ujar Sibro.
Berdasarkan hasil RDP, kesalahannya murni administratif, bukan faktor akademik.
“Kesalahannya hanya di administrasi, ada berkas belum lengkap sehingga tidak bisa dipakai sistem. Dari nilai dan peringkat yang ada, kami yakin yang bersangkutan sebenarnya punya peluang besar diterima,” tambahnya.
Kepala SMAN 4 Halis Rodiwarsito, M.Pd., mengapresiasi RDP karena memberi kejelasan semua pihak.
“Alhamdulillah dengan RDP ini semuanya jelas. Tujuannya klarifikasi dari sekolah dan pendaftar. Setelah data dan bukti diperlihatkan, akhirnya ketahuan letak persoalannya,” jelas Halis.
Ia menegaskan sekolah tidak pernah mempersulit calon peserta didik. Seluruh seleksi berjalan sesuai aturan.
“Kami bersyukur DPRD fasilitasi pertemuan ini sehingga semua clear. Selama ini kami sering disalahkan, padahal proses yang kami jalankan sesuai ketentuan,” ujarnya.
Terkait peluang Najwa masuk SMAN 4 jalur sama, Halis menyebut sudah tidak mungkin. Tahap kedua ditutup dan peserta lolos sudah daftar ulang.
“Tahap kedua sudah selesai, peserta diterima sudah daftar ulang. Sekarang masuk tahap ketiga. Kalau mau daftar lagi, harus ikut mekanisme tahap ketiga sesuai aturan,” katanya.
Najwa Putri Ayu Pramita mengaku tetap optimis lanjut pendaftaran tahap berikutnya. Dengan nilainya, ia berharap masih bisa masuk sekolah negeri tujuan.
“Saya rencana daftar ke SMA Negeri 1 dulu. Kalau tidak diterima, mungkin coba lagi ke SMA Negeri 4 sesuai peluang. Semoga ke depan saya lebih teliti unggah berkas pendaftaran,” ujar Najwa.
Lewat RDP ini, Komisi I DPRD berharap kasus serupa tidak terulang. Evaluasi mekanisme unggah dan validasi dokumen penting agar calon siswa tidak dirugikan hanya karena kesalahan administratif. (Syl)






