PROBOLINGGO , BERITA MADAS – Komisi I DPRD Kota Probolinggo menggelar Rapat Dengar Pendapat soal kasus Najwa Putri Ayu Pramita, siswi SMP Negeri 2 Kota Probolinggo asal Jalan Letjen Sutoyo, yang tidak lolos SPMB SMAN 4 Kota Probolinggo. RDP berlangsung di ruang rapat DPRD, Rabu (24/06/2026).
Rapat dihadiri DPRD, Dinas Pendidikan, sekolah asal, dan SMAN 4. Tujuannya mencari kejelasan penyebab Najwa tidak lolos. Dari pembahasan, ditemukan kekeliruan data nilai Tes Kemampuan Akademik di sistem. Sekretaris Komisi I Zainul Fatoni menjelaskan persoalan sudah terang setelah klarifikasi semua pihak.
“Ya, sekarang sudah jelas. Ternyata ada kekeliruan sistem yang membuat nilai TKA anak ini berkurang atau terkoreksi. Setelah kami sampaikan dan dicek, Alhamdulillah datanya sudah diperbaiki,” ujar Zainul Fatoni.
Setelah dikoreksi, nilai TKA Najwa ternyata lebih tinggi dari yang muncul sebelumnya di sistem. Kondisi ini membuka peluang besar bagi Najwa masuk sekolah negeri tujuan.
“Dengan nilai TKA yang sebenarnya lebih tinggi, Mbak Najwa punya peluang besar masuk SMAN 4 Kota Probolinggo atau sekolah negeri lain. Potensinya sangat besar,” tegasnya.
Zainul menyebut nilai TKA bagian dari nilai akumulatif yang ditarik dari data pusat. Kesalahan diduga terjadi saat input atau sinkronisasi data di sistem penerimaan.
“Kalau ditanya ada kesalahan sekolah, memang ada kekeliruan dalam proses itu. Nilai TKA kan akumulatif dari data pusat. Kami belum tahu pasti letak salahnya di mana, tapi yang penting sekarang data sudah diperbaiki,” jelasnya.
Dari hasil RDP, DPRD berharap semua pihak yang terlibat SPMB lebih teliti saat verifikasi dan validasi data. Tujuannya agar calon peserta didik berhak tidak dirugikan dan tetap dapat kesempatan sama mengakses pendidikan. Komisi I DPRD juga menegaskan akan terus mengawal proses PPDB. Harapannya berjalan transparan, akuntabel, dan memberi rasa keadilan bagi seluruh masyarakat Kota Probolinggo. (Syl)






