Lamongan, BERITAMADAS 5 Januari 2026 – Suasana tegang menyelimuti kantor pemasaran Perumahan Tikung Kota Baru (TKB) di Jalan Raya Mantup, Kecamatan Tikung, Kabupaten Lamongan, Senin (5/1/2026). Puluhan warga tak dikenal mendadak mendatangi lokasi, membentangkan spanduk tuntutan, dan menagih pembayaran tanah untuk rencana pengembangan tahap III padahal transaksi belum pernah terjadi!
Subandi, atau akrab disapa Bandi Juna, pemilik Perumahan TKB, mengaku terkejut berat dengan aksi spontan ini.
“Saya kaget setengah mati! Mereka tiba-tiba datang minta bayar tanah yang masih rencana doang. Belum ada ikatan jual beli, akad, apalagi DP. Lahan itu bersih, belum disentuh pembangunan!” tegas Bandi Juna.
yang menambahkan bahwa masalah ini berawal dari perselisihan ahli waris di kalangan warga sendiri.
Dalam pertemuan darurat, terungkap bahwa warga terlibat konflik internal soal kepemilikan tanah dengan keponakan dan paman. Bandi Juna pun mengarahkan mereka ke Balai Desa untuk selesaikan dulu urusan waris.
” Kalau sudah clear dan PT butuh untuk tahap III, saya beli. Kalau enggak, ya sudah, kan belum ada transaksi apa-apa!” ujarnya tegas.
Namun, aksi tanpa koordinasi ini tak dibiarkan begitu saja. Bandi Juna mengancam jalur hukum.
“Saya akan laporkan ke polisi karena ini merugikan saya dan warga TKB. Aksi tanpa izin ke PT, Polsek, atau Koramil, ini bukan cara elegan!” curiga ia, yang menduga ini rekayasa persaingan bisnis tak sehat.
“Sebagai pengusaha, kita harus gentleman, bukan main kotor seperti ini.” Tambahnya
Staf legal PT DJEM DJAYA MAKMUR, Hadi Siswanto, SH (Ziwa), mendukung sikap ini dengan dalil hukum.
“Aksi ini melanggar Pasal 257 ayat (1) UU No. 1 Tahun 2023 (KUHP Baru), pengganti Pasal 167 ayat (1) KUHP lama, dengan ancaman penjara hingga 2 tahun,” jelas Ziwa
Yang juga Ketua Dewan Pembina SHORENK dan Ketua DPD Jawa Timur Organisasi Advokat PEMBASMI.
Kejadian ini menggambarkan betapa rawannya iklim bisnis properti di Lamongan akibat konflik lahan dan persaingan tak sehat. Perumahan TKB tetap berkomitmen bangun hunian berkualitas bagi masyarakat, tapi menolak intimidasi yang meresahkan.
Redaksi Edi








