PROBOLINGGO – Kader Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda (PC GP) Ansor Kota Probolinggo mendatangi Gedung DPRD Kota Probolinggo untuk menggelar audiensi bersama pimpinan dan para Ketua Komisi DPRD, Rabu (06/05/2026). Suasana pertemuan berlangsung hangat dan penuh semangat.
Rombongan pemuda Nahdliyin yang dipimpin Ketua PC GP Ansor, Salamul Huda, S.H., menyampaikan kritik atas kebijakan Pemerintah Kota Probolinggo yang dinilai tidak berpihak pada dunia pendidikan. Dua isu utama yang disorot adalah penghapusan total Dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) tahun 2026 dan pemangkasan anggaran honor guru ngaji.
“Kami hadir untuk mempertanyakan kebijakan yang meresahkan masyarakat, terutama penghapusan total dana BOSDA. Ini bukan persoalan sepele, karena menyangkut keberlangsungan operasional sekolah swasta yang ikut mencerdaskan generasi bangsa,” tegas Salamul Huda usai pertemuan.
Selain BOSDA, GP Ansor juga menyoroti penurunan anggaran honor guru ngaji. Dari alokasi awal Rp6 miliar, anggaran tersebut turun drastis menjadi Rp4 miliar. Akibatnya, honor guru ngaji yang semula Rp500 ribu per bulan kini dipangkas menjadi Rp250 ribu.
“Jika kesejahteraan RT dan RW bisa mencapai Rp1 juta, mengapa honor guru ngaji dan pendidik di lembaga swasta justru dipangkas? Pemkot harus lebih bijak agar kebijakan ini tidak menyengsarakan mereka yang berjasa mendidik anak bangsa,” ujarnya.

GP Ansor turut mengkritisi Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 35 Tahun 2025. Dalam aturan itu, syarat masa kerja untuk mendapat tambahan penghasilan diubah dari 2 tahun menjadi 5 tahun, yang dinilai memberatkan tenaga pendidik.
Aspirasi GP Ansor mendapat respons positif dari DPRD. Ketua DPRD Kota Probolinggo, Hj. Dwi Laksmi Syntha Kusumawardhani, menyatakan komitmennya untuk mengawal tuntutan tersebut.
“Kami sepakat dengan sahabat-sahabat Ansor. DPRD akan mengawal agar anggaran BOSDA dimasukkan kembali dalam PAK 2026 dan APBD 2027. Untuk honor guru ngaji di RA, MTs, dan MI, kami akan berjuang keras mengembalikannya menjadi Rp500 ribu,” janji Syntha.
Menanggapi alasan pemangkasan anggaran yang dikaitkan dengan temuan BPK, Syntha menjelaskan bahwa temuan itu hanya bersifat teknis administrasi terkait kesesuaian data penerima, bukan alasan mutlak untuk menurunkan kesejahteraan guru.
Terkait isu syarat masa kerja 5 tahun, Syntha meluruskan bahwa tidak ada SK yang menetapkan aturan tersebut. “Kami sudah konfirmasi ke Dinas Pendidikan. Saat ini data guru sudah terintegrasi dengan baik dan banyak yang sudah masuk skema PPPK,” jelasnya.
Meski DPRD telah memberi jaminan, GP Ansor menegaskan akan tetap mengawal hingga ada hasil nyata.
“Kami akan terus bersuara. Jika kebijakan ini tidak diperbaiki dan tetap merugikan guru ngaji, kami tidak menutup kemungkinan mengambil langkah lebih lanjut demi memperjuangkan keadilan,” pungkas Salamul Huda.
Audiensi ditutup dengan kesepakatan bahwa DPRD akan segera memanggil pihak terkait untuk meluruskan kebijakan tersebut demi kesejahteraan pendidik di Kota Probolinggo. (Syl)








