Pansus LKPJ 2025 DPRD Kota Probolinggo Desak Percepatan Rehab 40 Sekolah dan Evaluasi Data Seragam Siswa

​PROBOLINGGO – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) DPRD Kota Probolinggo memberikan catatan kritis terhadap kinerja sektor pendidikan dan infrastruktur dalam rapat koordinasi pembahasan LKPJ Walikota Tahun Anggaran 2025. Dewan mendesak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, khususnya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, untuk segera menuntaskan ketidaksinkronan data bantuan seragam siswa dan mempercepat rehabilitasi puluhan gedung sekolah yang rusak.

 

​Anggota Pansus LKPJ DPRD Kota Probolinggo, Robit Riyanto yang juga anggota komisi III, menyoroti adanya kesenjangan yang signifikan antara perencanaan dan realisasi pengadaan seragam sekolah. Berdasarkan keterangan Pj Sekda dan Kadis Disbud, terdapat data pengadaan yang tidak sinkron, di mana target yang seharusnya mencapai ribuan siswa, namun realisasinya hanya menyentuh angka ratusan.

 

​”Kami menemukan ketidaksinkronan data pengadaan seragam. Ada yang seharusnya seribu sekian, tapi terealisasi hanya empat ratus atau tujuh ratus sekian. Kami minta klarifikasi detail dan mendesak agar seluruh siswa yang berhak segera mendapatkan haknya tanpa terkecuali,” tegas Robit usai rapat di Gedung DPRD, Rabu (08/04/2026).

 

​Untuk menjamin bantuan tepat sasaran, Pansus akan mengawal koordinasi lintas sektoral antara Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial terkait pemanfaatan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS/Desil). Hal ini dilakukan guna memastikan integritas data kemiskinan menjadi acuan utama dalam pemberian bantuan seragam.

 

Selain persoalan bantuan seragam siswa, infrastruktur pendidikan menjadi poin krusial yang harus segera dieksekusi oleh pemerintah daerah. Pansus mencatat sedikitnya ada 40 lebih bangunan SD dan SMP di Kota Probolinggo yang masuk dalam daftar prioritas rehabilitasi pada tahun 2026.

 

​”Kami menekankan agar sekolah dengan kondisi rusak berat dan sedang segera dikerjakan. Keamanan dan kenyamanan siswa dalam belajar tidak bisa ditunda. Tahun ini ada 40 titik lebih yang harus tuntas,” tambah Robit.

 

Di sisi lain, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Probolinggo, Dr. Rey Suwigtyo, S.Sos., M.Si., secara resmi telah menyerahkan beberapa dokumen LKPJ Walikota TA 2025 per/OPD dalam Rapat Pansus. Ia menyatakan bahwa penyampaian ini merupakan bentuk transparansi sesuai amanat Permendagri.

 

​Terkait catatan dan kritik dari pihak legislatif, Pj Sekda menyatakan kesiapannya untuk melakukan perbaikan. “Jika ada kekurangan dalam laporan atau pelaksanaan program, tentu akan kita benahi bersama dewan. Semangatnya adalah evaluasi demi kemajuan Kota Probolinggo yang lebih baik,” ujar Pj Sekda yang sering dipanggil Tiyok.

 

​DPRD Kota Probolinggo berkomitmen untuk terus mengawal pembahasan LKPJ ini hingga membuahkan rekomendasi resmi yang wajib ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kota guna memastikan penggunaan anggaran yang transparan, akuntabel, dan berdampak langsung pada masyarakat ditahun-tahun berikutnya. (Syl)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *