Urgensi Disiplin Berlalu Lintas di Persimpangan JLU Dinoyo

LAMONGAN – Evektivitas respons cepat aparat kepolisian kembali diuji insiden kecelakaan lalu lintas di titik krusial jalur lingkar utara. Satuan lalu lintas polres lamongan melakukan evakuasi taktis terhadap korban kecelakaan simpang 4 dinoyo, Kecamatan Deket, Senin (12/04). Yang diduga kuat dipicu oleh pelanggaran terhadap lampu isyarat lalu lintas.

Berdasarkan hasil olah tkp dan keterangan saksi., kendaraan roda dua yang dikendarai RC melaju dari arah selatan menuju utara. Saat memasuki area persimpangan, RC diduga melakukan manuver berbahaya dengan menerobos sinyal lampu merah. Di saat yang bersamaan kendaraan pajero melaju dari arah timur sehingga terjadi benturan akibat hilangnya jarak aman pengereman.

Satlantas Polres Lamongan segera melakukan prosedur evakuasi guna memitigasi risiko fatalitas lebih lanjut. Korban RC mengalami cedera pada ekstremitas langsung dilarikan ke fasilitas medis terdekat untuk mendapatkan perawatan intensif.

​Disiplin berlalu lintas bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan instrumen proteksi diri dan pengguna jalan lain. Kasatlantas Polres Lamongan AKP Made Jata Wiranegara, melalui Kasihumas Ipda Hamzaid, menitikberatkan bahwa kepatuhan terhadap rambu merupakan variabel utama dalam menekan angka fatalitas di jalan raya.

Kejadian yang menjadi pengingat kolektif bagi warga Lamongan bahwa keselamatan transportasi merupakan hasil sinergi antara kesiapsiagaan petugas dan tingkat kedewasaan para pengguna jalan dalam menaati regulasi. (Red/Asranudin)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *