Pimpinan Redaksi Media Berita Madas Menyerukan Independensi Polri || Jangan Dibiarkan di Bawah Naungan Kementerian!

Lamongan, BERITAMADAS 28 Januari 2026 – Sebagai Pimpinan Redaksi Media Berita Madas, kami menyuarakan keprihatinan mendalam atas wacana atau potensi penempatan Polri di bawah naungan kementerian tertentu. Polri sebagai Kepolisian Negara Republik Indonesia harus tetap independen, netral, dan profesional, sebagaimana diamanatkan oleh UUD 1945 Pasal 30 ayat (4) serta UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Independensi Polri bukanlah isu baru, melainkan pondasi utama penegakan hukum yang adil dan bebas dari intervensi politik. Jika Polri berada di bawah kendali kementerian, maka akan timbul konflik kepentingan yang merusak kepercayaan publik terhadap penegak hukum. Media Berita Madas, yang selama ini mengawal isu hukum dan tata kelola pemerintahan, menilai langkah ini bertentangan dengan reformasi kepolisian pasca-1998 dan dapat membuka pintu korupsi serta penyalahgunaan wewenang.

“Kami mendesak pemerintah dan DPR RI untuk menjaga integritas Polri sebagai lembaga negara yang mandiri. Independensi adalah kunci utama dalam menjaga supremasi hukum dan demokrasi di Indonesia,” tegas Makruf

Media Berita Madas mengajak seluruh elemen masyarakat, organisasi masyarakat sipil, dan media nasional untuk bersuara bersama demi menjaga Polri tetap di bawah Presiden secara langsung, sebagaimana ketentuan berlaku. Kami siap mengawal isu ini melalui jurnalisme investigatif yang bertanggung jawab.

 

Redaksi

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *