PROBOLINGGO , BERITA MADAS – DPRD Kota Probolinggo menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Senin (29/06/2026) di Ruang Sidang Utama DPRD.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Dwi Laksmi Syntha Kusumawardani, didampingi Wakil Ketua I Abdul Mujib dan Wakil Ketua II Santi Wilujeng Prastyani. Turut hadir Wali Kota dr. Aminuddin, Wakil Wali Kota Hj. Ina Dwi Lestari, Sekda Budiono Wirawan, jajaran OPD, camat, lurah, dan unsur terkait lainnya.
Dalam forum itu, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang disampaikan Ketuanya, Tri Atmojo Adip, menegaskan bahwa laporan pertanggungjawaban APBD tidak cukup dilihat sebagai dokumen administrasi dan angka keuangan.
Menurutnya, APBD adalah cermin pelaksanaan amanah rakyat. “Pertanggungjawaban APBD adalah cermin sejauh mana amanah rakyat dijalankan, sejauh mana janji pembangunan diwujudkan, dan sejauh mana visi-misi diterjemahkan menjadi manfaat nyata bagi masyarakat Kota Probolinggo,” ujar Tri Atmojo Adip.
Fraksi PKS mengapresiasi keberhasilan Pemkot Probolinggo meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK. Capaian ini disebutnya patut dibanggakan karena sudah diraih sembilan tahun berturut-turut. Namun PKS menekankan, prestasi tata kelola keuangan harus diikuti peningkatan kualitas pembangunan, pelayanan publik, dan kesejahteraan masyarakat yang dirasakan langsung.
Dalam catatan kritisnya, PKS menyoroti sejumlah poin pelaksanaan APBD 2025. Pertama, terkait sektor infrastruktur dan capaian visi-misi kepala daerah. PKS meminta Pemkot merinci daftar proyek infrastruktur strategis yang direncanakan dalam APBD 2025, tingkat penyelesaiannya, serta kontribusi terhadap target RPJMD.
Kedua, realisasi belanja modal yang baru 83,89%, dengan belanja gedung dan bangunan hanya 66,32%. “Mohon dijelaskan faktor utama yang menyebabkan rendahnya capaian tersebut serta dampaknya terhadap pelaksanaan program pembangunan infrastruktur,” tegas Tri.
Ketiga, efektivitas belanja modal urusan pekerjaan umum dan penataan ruang yang terealisasi 71,37%. PKS meminta penjelasan kegiatan yang belum terlaksana dan dampaknya terhadap pelayanan publik.
PKS juga mempertanyakan persentase capaian indikator infrastruktur dibanding target visi-misi, termasuk program yang belum terlaksana hingga akhir 2025. Fraksi ini meminta Pemkot memaparkan kendala yang dihadapi dan strategi percepatan penyelesaiannya.
Usai rapat, Tri Atmojo Adip menyampaikan bahwa pertanyaan tersebut bertujuan memastikan setiap program beranggaran memberikan hasil optimal. “Masih ada beberapa program yang belum mencapai target, terutama di sektor infrastruktur, kesehatan, dan pendidikan,” ungkapnya.
“Walaupun Pemkot mendapatkan WTP sembilan kali berturut-turut dan itu perlu diapresiasi, masih ada hal yang belum tercapai di infrastruktur, kesehatan, maupun pendidikan yang perlu menjadi perhatian bersama,” tambahnya.
Melalui catatan dan pertanyaan itu, Fraksi PKS berharap pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 menghasilkan evaluasi konstruktif. Tujuannya agar program pembangunan ke depan lebih efektif, tepat sasaran, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Probolinggo. (Syl)






